oleh

Ibu 3 Anak di Medan Ditangkap Polisi Karena Live TikTok Asusila, Alasan Ekonomi

banner 468x60

MEDAN – Seorang perempuan berinisial IP di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga melakukan siaran langsung bermuatan asusila melalui TikTok.

Perempuan yang merupakan orang tua tunggal itu mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan tiga anaknya.

banner 336x280

Kasus tersebut terbongkar setelah Direktorat Reserse Siber Ditressiber Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas live streaming di TikTok yang diduga mengandung konten asusila.

Tim Patroli Siber kemudian melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan. IP akhirnya diamankan pada 31 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, penyelidikan terhadap kasus tersebut dimulai sejak 28 Juli 2026.

“Ini penyelidikan yang panjang. Kurang lebih satu bulan lebih kita baru bisa mengungkap tindak pidana ini atas nama tersangka IP,” kata Bayu, Kamis 3/9/2026.

IP diketahui merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Polisi menyebut perempuan tersebut telah melakukan live streaming sejak pertengahan 2025.

Baca Juga  Korupsi Gamelan Magetan: Dua Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Menurut Bayu, aksi tersebut dilakukan IP setelah bercerai dengan suaminya. Sebagai orang tua tunggal, IP harus memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya.

“Ya, faktor ekonomi, yang bersangkutan memiliki tiga orang anak dan menghidupi anak tersebut,” ujarnya.

Akun Sempat Diblokir Komdigi

Polisi mengungkapkan, akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi.

Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung yang diduga bermuatan asusila.

“Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung bermuatan asusila kembali,” jelas Bayu.

Dalam menjalankan aksinya, IP disebut bergabung ke dalam siaran langsung milik pengguna TikTok berinisial BVB. IP awalnya menerima tautan melalui pesan di TikTok.

Baca Juga  Geger! Pria Asal Sirampog yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Sungai Pedes Tonjong

Setelah tautan tersebut dibuka, IP kemudian bergabung dalam live streaming yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan untuk memperoleh koin dari penonton.

Bayu menjelaskan, IP akan menerima tantangan tertentu setelah akun TikTok miliknya mencapai 4.000 koin.

Live Dua Kali Sehari

Berdasarkan hasil penyelidikan, IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari. Masing-masing sesi berlangsung sekitar lima menit.

Siaran tersebut dilakukan pada pagi hingga malam hari. Polisi menyebut aktivitas itu biasanya berlangsung mulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas perbuatannya, IP kini harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana pornografi. Polisi masih mendalami aktivitas live streaming tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *