oleh

Kena Sanksi Sosial! Warga Usir Pemilik Kontrakan di Citeureup Usai Kepergok Kumpul Kebo

banner 468x60

BOGOR – Gelombang kemarahan warga meletus di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Warga setempat melayangkan sanksi sosial berupa pengusiran permanen terhadap seorang pria pemilik kontrakan usai melakukan aksi penggerebekan kontrakan di Citeureup Bogor.

Massa menggerebek rumah kontrakan tersebut setelah memergoki pemilik rumah tengah berduaan bersama dua pria asing yang diduga kuat merupakan pasangan sesama jenis (LGBT).

banner 336x280

Sikap tegas warga memaksa pria tersebut angkat kaki dan melarangnya kembali menginjakkan kaki di kampung tersebut.

Istri dan Anak Tetap Boleh Tinggal

Meskipun mengusir sang suami, warga memberikan kelonggaran bagi istri dan anaknya untuk tetap menetap di rumah kontrakan tersebut. Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, mengonfirmasi bahwa warga mengambil keputusan tersebut karena istri dan anak pelaku merupakan warga asli desa setempat.

“Istri dan anaknya warga asli situ, jadi mereka boleh tetap tinggal. Sementara suaminya tidak boleh kembali. Dua tamu asing yang tidak jelas asal-usulnya juga sudah kami pulangkan,” ungkap Eddy, Sabtu (1/8/2026).

Evakuasi Amankan Pelaku dari Amukan Massa

Aksi penggerebekan ini berawal dari kecurigaan tetangga terhadap gerak-gerik ketiga pria di dalam rumah. Warga yang emosi langsung mengepung lokasi dan menyoraki para pelaku saat petugas menggiring mereka keluar menuju balai desa.

Aparat kepolisian dan tokoh masyarakat bergerak cepat mengamankan ketiga pria tersebut ke kantor desa guna mencegah aksi main hakim sendiri dari massa yang membludak.

Kepolisian memastikan kasus ini berakhir tanpa proses hukum pidana karena warga memilih menjatuhkan sanksi sosial berupa pengusiran demi memberikan efek jera.

“Sanksi sosialnya berupa pengusiran dari lingkungan warga. Yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di wilayah tersebut,” tegas Eddy.

Kini, dua pria asing telah kembali ke daerah asal mereka, sementara sang pemilik kontrakan harus angkat kaki meninggalkan kampung halaman anak dan istrinya.

Langkah warga dan Polsek Citeureup menyelesaikan konflik ini melalui sanksi sosial dan dialog di balai desa merupakan keputusan yang tepat untuk meredam potensi anarkisme. Meski demikian, pemilik kontrakan dan masyarakat sekitar harus menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Pengawasan terhadap lingkungan kontrakan serta transparansi pendataan tamu asing sangat vital demi menjaga norma dan ketertiban bersama.

Meta & Tag (Pisah Koma)

banner 336x280
Baca Juga  Borong Penghargaan Nasional di LAN, Dua Srikandi Pemkot Bogor Sabet Predikat Istimewa!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *