oleh

Potret Buram Kemiskinan di Tangerang: Atap Rumah Lansia di Kresek Ambruk, Di Mana Peran Pemerintah?

banner 468x60

TANGERANG – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang kembali menyingkap tabir rapuhnya jaring pengaman sosial bagi warga prasejahtera. Ibu Aisah, seorang lansia di Kampung Tonjong, Desa Kemuning, kini harus berteman dengan langit terbuka setelah rumahnya roboh diterjang hujan deras dan angin kencang pada Jumat (24/1/2026) malam.

Kejadian yang menimpa warga RT 018/RW 005 ini menjadi kritik keras bagi distribusi bantuan sosial dan program perbaikan hunian di wilayah Kecamatan Kresek. Hingga Minggu (25/1), kondisi rumah Ibu Aisah terpantau sangat memprihatinkan dengan mayoritas atap jebol tak tersisa.

banner 336x280

Ibu Aisah, yang hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama anak dan cucunya, kini hanya bisa pasrah saat hujan mengguyur. Jangankan memikirkan biaya renovasi yang mencapai jutaan rupiah, untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari pun ia seringkali bergantung pada belas kasihan tetangga.

“Boro-boro buat biaya renovasi rumah, buat makan sehari-hari saja kadang dikasih sama tetangga,” ungkap Ibu Aisah dengan mata berkaca-kaca.

Kondisi ini seolah kontras dengan berbagai program pemerintah daerah yang menggaungkan pengentasan kemiskinan dan bedah rumah. Fakta bahwa seorang lansia masih harus tidur dalam kondisi basah kuyup menunjukkan adanya celah koordinasi yang lebar antara aparat desa hingga dinas terkait.

Tragedi yang menimpa Ibu Aisah bukan sekadar musibah alam, melainkan alarm bagi:

  • Pemerintah Desa Kemuning & Kecamatan Kresek: Sejauh mana pendataan warga rentan dilakukan agar bantuan tepat sasaran?

  • Dinas Sosial (Dinsos) & Dinas Perkim Kabupaten Tangerang: Apakah harus menunggu viral agar anggaran bantuan renovasi darurat bisa segera dikucurkan?

Ibu Aisah kini sangat mengharapkan uluran tangan nyata, bukan sekadar peninjauan lokasi tanpa tindak lanjut. “Saya berharap pemerintah terketuk hatinya untuk memberikan bantuan memperbaiki atap yang jebol ini,” harapnya.

Secara etika jurnalistik, hak Ibu Aisah untuk mendapatkan tempat tinggal layak adalah amanat konstitusi. Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Tangerang untuk membuktikan bahwa jargon “peduli masyarakat” bukan sekadar hiasan di atas kertas, sementara warganya sendiri bertaruh nyawa di bawah atap yang roboh.

Laporan: Nurhaedi

banner 336x280
Baca Juga  Masjid Al-Istiqomah Kresek Gelar PHBI Hadirkan Qori Internasional Dan KH Habibi Ki Jangkrik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *