oleh

Sapu Bersih Kejahatan Jalanan, Polres Bogor Sita 75 Knalpot Brong di Jalan Tegar Beriman!

banner 468x60

BOGOR – Petugas kepolisian terus memperketat pengawasan lalu lintas demi menekan angka kejahatan jalanan. Polres Bogor menggelar razia knalpot brong di Bogor melalui operasi skala besar yang menyasar kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari.

Dalam razia maraton tersebut, aparat menyaring puluhan pengendara dan menyita sedikitnya 75 knalpot bising yang melanggar spesifikasi teknis.

banner 336x280

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengonfirmasi langsung keberhasilan penindakan hukum di wilayah hukumnya tersebut.

“Pelaksanaan operasi terutama melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Kami menemukan 75 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar,” tegas Afif kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Antisipasi Curanmor dan Kejahatan 3C

Polisi tidak sekadar menyasar suara bising kendaraan. Operasi malam tersebut juga menjadi langkah taktis petugas untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan jalanan lain yang meresahkan warga.

Petugas memeriksa ketat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik setiap pengendara yang melintas. Langkah ini efektif mencegah potensi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami melakukan pengecekan terhadap STNK sebagai antisipasi kendaraan yang diduga terlibat pidana atau tidak memiliki kepemilikan yang jelas,” tambah Afif.

Polisi Paksa Pengendara Copot Knalpot di Tempat

Petugas langsung menjatuhkan sanksi tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Selain itu, polisi mewajibkan para pemilik motor untuk mencopot knalpot bising tersebut di lokasi penindakan.

Polisi hanya mengizinkan pemilik membawa pulang kendaraannya jika mereka mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrik. Sementara itu, petugas menyita seluruh knalpot bising sebagai barang bukti penindakan.

Polres Bogor memastikan akan terus menggelar razia knalpot brong di Bogor secara rutin untuk menjamin situasi kondusif di seluruh jalan protokol.

Langkah tegas Satlantas Polres Bogor menindak knalpot bising patut kita dukung demi kenyamanan warga Cibinong dan sekitarnya. Namun, polisi juga harus konsisten menyisir bengkel-bengkel modifikasi yang memproduksi serta menjual knalpot non-standar tersebut. Jika polisi hanya menindak pengendara di jalan tanpa memutus rantai penjualnya, razia semacam ini hanya akan menjadi agenda rutin tanpa efek jera yang permanen.

banner 336x280
Baca Juga  Kawal Aspirasi Warga, Ketua BPPKB Sukamulya Jumanta Siap Pantau Musrenbang RKPD 2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *