SEMARANG – Gelombang keresahan melanda pemilik kendaraan bermotor di Kota Semarang. Pasalnya, memasuki awal tahun 2026, sejumlah warga mengaku terkejut dengan lonjakan nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus mereka bayarkan di kantor Samsat setempat.

Kenaikan ini memicu beragam reaksi, terutama karena kebijakan tersebut dinilai tidak selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi stagnasi upah.

Salah seorang warga Semarang, yang baru saja menyelesaikan proses perpanjangan STNK, mengungkapkan rasa kagetnya saat mengetahui angka yang tertera di lembar tagihan. Menurutnya, kenaikan tersebut cukup signifikan dan dirasakan mendadak tanpa sosialisasi yang masif sebelumnya.

“Kaget sekali, nominalnya jauh beda dari tahun lalu. Padahal motornya sama, tapi pajaknya naik cukup terasa,” keluhnya saat ditemui di salah satu unit layanan Samsat di Semarang, Jumat (13/2/2026)

Isu utama yang menjadi sorotan warga bukan sekadar angka kenaikan pajaknya, melainkan ketimpangan antara pengeluaran wajib pajak dengan pendapatan bulanan. Banyak masyarakat merasa terhimpit karena di satu sisi biaya administrasi negara meningkat, namun di sisi lain upah minimum atau pendapatan harian mereka cenderung jalan di tempat.

“Masak pajak kendaraan naik terus, tapi gaji kami tidak naik-naik? Ini yang bikin pusing, karena kebutuhan pokok yang lain juga sedang tidak stabil harganya,” tambah warga lainnya.

Para pengamat ekonomi lokal menilai bahwa kenaikan pajak di tengah stagnasi pendapatan dapat menekan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Kendaraan bermotor bagi sebagian besar warga Semarang adalah alat produksi utama untuk bekerja atau mencari nafkah.

Kenaikan beban pajak ini dikhawatirkan akan mengurangi alokasi konsumsi rumah tangga untuk kebutuhan pokok lainnya, yang pada akhirnya dapat berdampak pada perlambatan sirkulasi ekonomi di tingkat daerah.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Semarang dapat meninjau kembali kebijakan ini atau setidaknya memberikan kompensasi berupa peningkatan layanan publik yang sebanding. Selain itu, warga meminta adanya transparansi mengenai alasan di balik kenaikan tarif tersebut di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih bagi semua kalangan.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna meredam spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat Semarang.