
SERPONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membongkar tiga bangunan karaoke semi permanen di kawasan Taman Kota 2, Jalan Tekno Widya, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (22/6/2026). Penertiban ini dilakukan setelah maraknya laporan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Budi Wardana, mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di balik kedok tempat karaoke. Selain masalah moral, warga sekitar juga merasa sangat terganggu dengan polusi suara musik yang kerap diputar dengan volume keras hingga larut malam.
“Kami melakukan kegiatan pembongkaran terhadap tiga bangunan karaoke yang berada di kawasan Taman Kota 2. Warga merasa terganggu karena hampir setiap malam suara musik terdengar keras bahkan setelah pukul 00.00 WIB,” ujar Budi.
Pengelola Abaikan Peringatan
Tindakan pembongkaran paksa ini bukan tanpa alasan. Budi menjelaskan bahwa pihak Satpol PP telah menempuh jalur persuasif sebelumnya. Pengelola tempat usaha diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya sendiri melalui pemberian surat peringatan dan pemanggilan hingga tiga kali. Namun, karena tidak ada niat baik dari pihak pengelola, Satpol PP akhirnya turun tangan melakukan eksekusi.
“Kami sudah memberikan surat pemanggilan dan peringatan sebanyak tiga kali agar bangunan dibongkar sendiri, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, kami melakukan penertiban,” tegasnya.
Pengamanan Ketat
Dalam operasi penertiban ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengerahkan 72 personel Satpol PP. Demi menjamin keamanan dan kelancaran proses pembongkaran, operasi tersebut juga didukung oleh aparat Kepolisian dan Polisi Militer guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik seperti Taman Kota 2 kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Warga setempat menyambut baik pembongkaran tersebut dan berharap kawasan tersebut kini dapat menjadi ruang terbuka yang aman, nyaman, serta bebas dari aktivitas yang menyimpang dan mengganggu ketertiban lingkungan.














Komentar