
PANDEGLANG – Aksi penganiayaan berat dan brutal menimpa seorang pria paruh baya bernama Kamid (52), warga Kampung Cangkore, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Korban menjadi sasaran pembacokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di dalam rumahnya sendiri pada Jumat dini hari (3/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat penyerangan mendadak tersebut, korban harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat karena menderita luka robek serius di sekujur tubuhnya dan hingga kini masih intensif menjalani perawatan medis.
Kronologi Penyerangan Dini Hari
Kanit Reskrim Polsek Cikeusik, Iptu Sugiono, menjelaskan bahwa peristiwa kelam itu bermula ketika korban sedang tertidur lelap di dalam kamarnya. Ketenangan malam pecah saat pintu depan rumah korban digedor secara kasar oleh sejumlah orang dari luar.
Begitu korban terbangun dan berjalan keluar untuk mengecek sekaligus menemui para tamu tak diundang tersebut, ia langsung disambut dengan sabetan senjata tajam secara bertubi-tubi tanpa sempat membela diri.
“Korban lagi tidur di kamar, digedor oleh pelaku, terus keluar dan dibacok para pelaku. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengetahui identitas serta keberadaannya. Dugaan sementara pelakunya lebih dari dua orang,” ungkap Iptu Sugiono.
Pasca-kejadian, para pelaku langsung melarikan diri ke arah kegelapan malam. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka parah, meliputi luka bacok mendalam di bagian belakang kepala sebelah kanan dan kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, bahu kanan, serta bagian betis.
Polisi Dalami Dua Versi Motif Kontradiktif
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apa motif utama di balik aksi penyerangan sadis tersebut. Korban Kamid masih dalam kondisi lemah dan belum bisa dimintai keterangan secara resmi karena masih dirawat intensif di Puskesmas Cikeusik. Selain itu, keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian perkara masih simpang siur.
Penyidik mencatat saat ini ada dua versi dugaan motif yang berkembang di lapangan:
-
Masalah Utang Piutang: Pelaku diduga kuat datang beramai-ramai untuk menagih utang yang belum diselesaikan oleh korban.
-
Transaksi Jual-Beli Ponsel: Ada indikasi konflik dipicu oleh masalah bisnis atau transaksi handphone yang bermasalah di antara mereka.
“Namun, semuanya masih belum pasti,” jelas Sugiono secara terbuka mengenai perkembangan kasus ini.
Demi membuat terang perkara, tim penyidik Polsek Cikeusik sejauh ini telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Dalam memburu para komplotan pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang ini, jajaran Polsek Cikeusik juga telah mendapatkan dukungan penuh (back-up) dari Tim Resmob Polres Pandeglang untuk melakukan pengejaran di lapangan.


















Komentar