oleh

Proyek Jembatan Gantung Cibungur Senilai Rp6,9 Miliar Disorot Warga, Pengawasan Ketat Diharapkan

banner 468x60

PANDEGLANG – Pembangunan Jembatan Gantung Cibungur di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian warga setempat. Proyek strategis di bawah naungan Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah Banten dengan nilai kontrak mencapai Rp6,9 miliar ini diharapkan dapat dikerjakan dengan standar kualitas tertinggi.

Warga Desa Cibungur mendesak agar pihak konsultan supervisi—yaitu KSO antara PT Multi Phi Beta, PT Surya Marzq Konsultindo, dan PT Secon—menjalankan fungsi pengawasan secara optimal di lapangan. Harapan ini muncul agar pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh CV Bangun Karya Nusantara benar-benar mematuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.

banner 336x280

“Jembatan ini nantinya akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu kami berharap konsultan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak dilakukan secara asal-asalan,” ujar Agung, salah seorang warga setempat, Kamis (25/06/2026).

Peran Krusial Pengawasan dan Partisipasi Lokal

Agung menekankan bahwa peran konsultan supervisi adalah kunci untuk memastikan umur layanan infrastruktur jembatan tersebut dapat terjaga dalam waktu yang lama. Pengawasan ketat sejak tahap awal pembangunan dianggap krusial untuk mencegah penyimpangan maupun penurunan kualitas fisik jembatan.

Selain menyoroti aspek kualitas, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan ekonomi lokal. Pihak pelaksana proyek dinilai belum memberikan ruang partisipasi yang cukup bagi pengusaha lokal. Warga berharap proyek negara ini tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Transparansi Proyek Strategis

Proyek yang dilaksanakan berdasarkan Nomor Kontrak PB.0201/KTR/BPJN9.6.1/MK/04/2026 tertanggal 20 April 2026 ini diharapkan memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sebagai infrastruktur yang dibiayai anggaran negara, masyarakat berhak memastikan bahwa dana Rp6,9 miliar tersebut terealisasi menjadi jembatan yang kokoh, aman, dan berdaya guna bagi mobilitas warga Kecamatan Sukaresmi.

Hingga saat ini, pihak kontraktor maupun konsultan supervisi belum memberikan tanggapan resmi terkait masukan warga. Masyarakat berharap pihak terkait segera merespons aspirasi ini dengan meningkatkan transparansi dan melibatkan unsur lokal untuk memastikan keberhasilan proyek pembangunan infrastruktur tersebut.

Pewarta: Dedi Supandi

banner 336x280
Baca Juga  Yayat Rohiman: Media Adalah Mitra Penting Pemerintah dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *