SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa aspirasi yang dihimpun anggota DPRD Banten melalui masa reses akan menjadi bahan krusial dalam penyusunan program pemerintah tahun anggaran 2027. Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna penyampaian hasil reses Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (26/2).

Dimyati menjelaskan bahwa penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan suara langsung dari warga mengenai keluhan dan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di Provinsi Banten.

“Para anggota dewan ini turun ke warga, menyerap keluhan, kebutuhan, serta keinginan masyarakat. Saya ingin di kepemimpinan kami bersama DPRD ada sebuah perubahan,” ujar Dimyati.

Prioritas dan Lompatan Pembangunan

Meskipun menampung seluruh aspirasi, Wagub menekankan bahwa pelaksanaan program tetap akan disesuaikan dengan skala prioritas dan visi-misi gubernur. Ia menargetkan adanya “lompatan” kualitas pembangunan agar hasilnya lebih tepat sasaran dan berdampak luas.

Selain sebagai wadah aspirasi, reses juga dinilai sebagai instrumen pengawasan efektif terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan agar output-nya benar-benar dirasakan masyarakat.

Komitmen Banten Sejahtera

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menambahkan bahwa seluruh rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah daerah berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik. Ia mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur yang aktif turun ke lapangan.

“Kita sama-sama komitmen mengawal pembangunan di Banten yang berkeadilan. Ini akan menjadi bagian dari prioritas program pemerintah untuk mewujudkan Banten yang kuat, sehat, dan sejahtera,” kata Fahmi.

Laporan: PWGK Tangerang