
SERANG – Kebijakan inovatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik asli, rupanya belum mampu menggoyahkan pendirian Pemerintah Provinsi Banten. Meski gencar melakukan program pemutihan, Banten memilih tetap konservatif dengan mewajibkan penggunaan KTP pemilik dalam setiap transaksi pajak kendaraan.
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dan keamanan administrasi kendaraan bermotor di wilayahnya.
Benteng Keamanan Administrasi
Menurut Dimyati, kewajiban menunjukkan KTP pemilik bukan sekadar prosedur administratif, melainkan benteng utama untuk mencegah legalitas kendaraan hasil kejahatan. Ia menilai, kemudahan yang ditawarkan Jawa Barat memiliki risiko tinggi jika diterapkan tanpa kontrol yang ketat.
“Kalau tanpa KTP, sangat riskan. Bisa saja kendaraan hasil kejahatan ikut diproses. Ini bukan sekadar kemudahan, tapi soal keamanan dan legalitas hukum,” ujar Dimyati saat memberikan keterangan kepada media.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang membayar pajak memiliki asal-usul yang jelas, sekaligus melindungi pemilik sah dari potensi penyalahgunaan identitas atau kendaraan.

Lindungi Status Kepemilikan
Selain faktor keamanan, Pemprov Banten menilai penggunaan KTP sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kendaraan yang belum melalui proses balik nama. Tanpa verifikasi data yang akurat, potensi konflik kepemilikan di kemudian hari dikhawatirkan akan meningkat.
Pemerintah daerah berpendapat bahwa kemudahan layanan publik harus tetap berjalan selaras dengan kepatuhan hukum. Digitalisasi layanan memang didorong, namun tidak boleh mengorbankan aspek keakuratan data kendaraan nasional.
Wacana Kajian di Masa Depan
Meski saat ini menolak mengikuti jejak Jawa Barat, Dimyati menyatakan bahwa Pemprov Banten tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap inovasi tersebut. Namun, hal itu memerlukan kajian mendalam dan kesiapan sistem teknologi yang mampu menjamin keamanan data secara absolut.
“Ini aspirasi masyarakat juga, kami dengar. Tapi perlu kajian mendalam, jangan sampai menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Imbauan Balik Nama
Menutup pernyataannya, Dimyati kembali mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu dan sangat menyarankan pemilik kendaraan untuk segera melakukan proses balik nama.
“Kalau kendaraannya belum balik nama, itu yang sering jadi masalah. Lebih baik dibereskan sejak awal supaya administrasi aman dan tidak terkendala di kemudian hari,” tegasnya.
Sikap Banten ini menunjukkan pendekatan yang lebih berhati-hati di tengah tren inovasi layanan publik, dengan memprioritaskan keamanan sistem di atas sekadar kemudahan akses.(ded)








Tinggalkan Balasan