
LEBAK — Suasana acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak berubah menjadi sorotan publik setelah terjadi ketegangan antara pimpinan daerah. Dalam forum resmi tersebut, Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, melontarkan pernyataan yang menyebut Wakil Bupati sebagai “mantan narapidana”.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para pejabat dan tamu undangan, sehingga memicu reaksi langsung dari Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Ia menilai penyebutan tersebut tidak pantas diungkapkan dalam forum resmi pemerintahan.
Merespons hal itu, Amir Hamzah memilih untuk meninggalkan acara sebelum kegiatan selesai. Sikap tersebut menjadi tanda ketidaknyamanan sekaligus bentuk protes atas pernyataan yang dianggap menyinggung secara personal.
Insiden ini terjadi dalam momentum yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antarpejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Namun, pernyataan kontroversial tersebut justru memicu suasana memanas di tengah acara.
Sejumlah pihak menilai bahwa meskipun informasi mengenai masa lalu seseorang bisa saja merupakan fakta, penyampaiannya dalam forum resmi tetap harus mempertimbangkan etika dan profesionalisme. Terlebih, acara tersebut merupakan kegiatan publik yang dihadiri banyak pihak.

Peristiwa ini pun langsung menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Banyak yang menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang santun di lingkungan pemerintahan guna menghindari konflik terbuka.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait upaya mediasi atau klarifikasi dari kedua belah pihak. Namun, kejadian ini menjadi pengingat bahwa dinamika internal pemerintahan daerah dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik apabila tidak dikelola dengan baik.(red)








Tinggalkan Balasan