
NABIRE – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tengah bukanlah dana bebas yang bisa digunakan tanpa aturan. Undang-Undang Otsus telah mengunci alokasi anggaran tersebut secara ketat untuk memastikan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam sebuah refleksi publik, Abet Mote memaparkan bagaimana seharusnya pembagian dan pengawasan dana tersebut dilakukan jika pemerintah bekerja sama secara sinergis dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.
Rincian Alokasi Dana Wajib Sesuai UU Otsus
Berdasarkan ketentuan hukum, terdapat pembagian persentase yang tidak boleh digeser untuk kegiatan di luar sektor prioritas. Berikut adalah rinciannya:
-
Bidang Pendidikan (30% dari Otsus): Alokasi ini mencapai ratusan juta rupiah per distrik untuk membiayai gaji guru kontrak, beasiswa, buku pelajaran, seragam, hingga rehabilitasi bangunan SD dan SMP.
-
Bidang Kesehatan (20% dari Otsus): Dana dialokasikan untuk ketersediaan obat-obatan di Pustu dan Posyandu, insentif bagi mantri dan bidan kampung, program perbaikan gizi, serta pengadaan ambulans kampung.
-
Ekonomi Rakyat (10% dari Otsus): Difokuskan pada penguatan modal bagi UMKM, bantuan bibit pertanian, alat tangkap bagi nelayan, serta pelatihan untuk mama-mama pedagang pasar.
-
Infrastruktur (DTI) (25% dari Total Pagu): Alokasi dalam skala miliaran rupiah yang menyasar pembangunan jalan kampung, jembatan, air bersih, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal, hingga pembangunan menara internet.
-
Umum dan Fleksibel (15% dari Total Pagu): Digunakan untuk operasional distrik, tanggap darurat bencana, penguatan lembaga adat, serta insentif bagi aparat kampung.
Dampak Nyata Hingga ke Tingkat Kampung
Jika pengelolaan ini berjalan sesuai mandat undang-undang, total dana yang masuk ke distrik-distrik di Papua Tengah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Selain itu, ratusan juta rupiah dipastikan akan mengalir langsung ke tingkat kampung demi pemerataan kesejahteraan.
Melalui pembagian yang transparan dan pengawasan bersama MRP, diharapkan Dana Otsus tidak lagi hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan solusi nyata bagi pembangunan manusia di Papua Tengah.(jer)








Tinggalkan Balasan