PANDEGLANG – Kegiatan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang yang diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Carita berakhir dengan kericuhan pada Selasa (28/4/2026). Aksi protes yang memuncak dengan pembentangan spanduk ini berujung pada deklarasi boikot oleh para peserta pelatihan.

Pelatihan yang diikuti oleh ratusan pengurus koperasi desa dan kelurahan tersebut justru memicu kekecewaan mendalam bagi para peserta.

Pemicu Kericuhan: Biaya Mahal dan Materi Tidak Relevan

Ketegangan dalam acara ini dipicu oleh beberapa persoalan mendasar yang dirasakan oleh pengurus KDMP:

  • Materi Tidak Konkret: Peserta menilai materi pelatihan tidak memberikan solusi nyata bagi masalah yang dihadapi koperasi di lapangan.

  • Minim Ruang Dialog: Tidak adanya ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi memicu rasa frustrasi hingga akhir acara.

  • Biaya Fantastis: Terungkap bahwa biaya pelatihan mencapai Rp14,9 juta per koperasi yang dipotong langsung dari Dana Desa melalui bank penyalur.

  • Kekhawatiran Politisasi: Peserta khawatir program ini dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu dan mendesak agar pengelolaan dilakukan secara profesional.

Sikap Tegas Forum KDMP: Boikot dan Evaluasi Total

Perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat, melainkan tuntutan akan transparansi. Forum KDMP secara resmi mengambil sikap untuk memboikot pelatihan yang diselenggarakan pihak ketiga tersebut.

Selain itu, mereka mendesak penghentian sementara seluruh agenda pelatihan lanjutan dan menuntut adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan program di Kabupaten Pandeglang.

Sejumlah Dinas Daerah Nyatakan Tidak Terlibat

Pelatihan ini diketahui dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Garuda Solusi Kreatif (GSK). Menariknya, sejumlah instansi daerah di Pandeglang justru menyatakan ketidakterlibatan mereka dalam kegiatan tersebut.

Kepala DKUPP Pandeglang, Bunbun Buntaran, menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan program dari dinasnya. Hal senada juga disampaikan oleh pihak DPMPD serta APDESI Kabupaten Pandeglang. Ketua APDESI Pandeglang, Cecep Muhidin, membenarkan bahwa anggaran memang sudah direncanakan dalam Musyawarah Desa, namun identitas pelaksana kegiatan belum diketahui saat perencanaan awal.

Aksi boikot ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah pusat maupun daerah agar segera membenahi tata kelola koperasi desa agar benar-benar memberikan dampak pemberdayaan bagi masyarakat.