
JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang koordinator lapangan (korlap) yang diduga kuat hendak menyusup dan memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai sebesar Rp10 juta serta 1.000 rial Yaman. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas aksi peringatan Hari Buruh Internasional di ibu kota.
Uang untuk Penggerak Massa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap korlap yang diamankan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dana tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai modal untuk menggerakkan massa.
“Uang tersebut diduga akan digunakan untuk menggerakkan massa yang ikut dalam aksi dan rencananya akan dibagikan kepada orang-orang yang hadir bersama kelompok terduga pelaku,” jelas Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Skenario Provokasi dan Adu Domba
Selain barang bukti uang, polisi juga berhasil membongkar adanya komunikasi internal kelompok tersebut yang mengarah pada rencana provokasi di tengah massa buruh. Kelompok ini diduga berencana melakukan beberapa tindakan anarkis, di antaranya:

-
Adu Domba: Berupaya memicu konflik dan mengadu domba antarserikat buruh yang sedang beraksi.
-
Anarkisme: Merencanakan perusakan fasilitas umum dan melakukan serangan terhadap petugas keamanan.
-
Provokasi Digital: Memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi massa agar situasi di lapangan semakin panas.
Pendalaman Asal-Usul Dana
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul dana, termasuk mata uang asing yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam skenario kerusuhan tersebut.
Sementara itu, sebanyak 101 orang yang sempat diamankan di lokasi aksi masih menjalani proses pemeriksaan. Pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan segera dipulangkan setelah proses pendataan dan klarifikasi dinyatakan selesai. (RED/HUK)






Tinggalkan Balasan