
JEMBER – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan perilaku tidak terpuji dari salah satu oknum anggota dewan di Kabupaten Jember memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat. Anggota legislatif tersebut diduga asyik bermain game di ponsel miliknya sembari merokok di tengah berlangsungnya agenda resmi kedewanan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (11/5/2026), saat Komisi D DPRD Jember tengah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kontradiksi Komitmen Penanganan Stunting
RDP yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPJS, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember tersebut sejatinya membahas isu yang sangat krusial, yakni strategi penanganan stunting di wilayah Jember. Agenda utama pertemuan tersebut meliputi:
-
Evaluasi Data: Pembahasan mendalam mengenai data gizi anak di Kabupaten Jember.
-
Strategi Lapangan: Penyusunan langkah konkret penanganan stunting di tingkat masyarakat.
-
Kualitas Layanan: Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi publik.
Sebelumnya, pihak DPRD Jember kerap menegaskan agar persoalan stunting tidak dijadikan komoditas politik dan meminta seluruh pihak fokus mencari solusi nyata. Namun, sikap santai yang ditunjukkan oleh salah satu peserta rapat dianggap berbanding terbalik dengan komitmen yang telah dinyatakan sebelumnya.
Profil Legislator Muda
Sosok yang terekam dalam video viral tersebut diketahui adalah Achmad Syahri As Siddiqi, atau yang akrab disapa Ra Syahri. Ia merupakan salah satu legislator muda dari periode 2024–2029 yang baru berusia 25 tahun saat dilantik. Selain itu, Ra Syahri juga dikenal luas sebagai putra dari mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah.

Sorotan Publik
Hingga saat ini, perilaku Ra Syahri terus menuai kecaman di media sosial. Banyak pihak menyayangkan rendahnya empati dan etika yang ditunjukkan di tengah pembahasan isu krusial yang menyangkut masa depan kesehatan generasi muda di Kabupaten Jember. Masyarakat menuntut adanya evaluasi etik terhadap tindakan yang dinilai merendahkan marwah lembaga legislatif tersebut. (RED/JMB)








Tinggalkan Balasan