DEPOK – Seorang pria berinisial A, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dalam program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), terpaksa berurusan dengan hukum. Pria asal Depok tersebut ditangkap oleh jajaran Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok, karena diduga kuat menyambi sebagai kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim di sebuah kebun kosong milik warga kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarmata, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka A merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

  • Penangkapan Awal: Polisi terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial D yang berprofesi sebagai penjual pecel lele.

  • Pengembangan: Dari keterangan D, petugas kemudian mengidentifikasi keterlibatan A dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

  • Tanpa Perlawanan: Tersangka A ditangkap oleh petugas tanpa melakukan perlawanan saat berada di lokasi persembunyiannya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam proses penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam peredaran gelap narkotika.

  • Paket Sabu: Petugas menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

  • Berat Barang Bukti: Paket narkotika tersebut siap edar dengan berat total mencapai 1,03 gram.

Status Tersangka

Ipda Mareben mengonfirmasi bahwa selain berperan sebagai kurir, tersangka A juga merupakan seorang pemakai aktif narkotika jenis sabu. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih luas di wilayah Depok dan sekitarnya. (RED/DEP)