PANDEGLANG – Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial S (34), warga Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial M yang diketahui bekerja sebagai sopir mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagelaran 4.

Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah tempat pencucian kendaraan saat korban dalam perjalanan menuju sekolah untuk mengajar.

Kronologi Pemukulan di Lingkungan Sekolah

Peristiwa bermula saat korban tengah berbincang dengan pemilik tempat pencucian kendaraan mengenai distribusi program SPPG. Secara tiba-tiba, terduga pelaku M menghampiri dan mempertanyakan status media sosial korban yang dianggap menyinggung perasaannya.

Cekcok mulut pun tidak terhindarkan hingga berujung pada aksi fisik:

  • Aksi Pemukulan: Di tengah pertengkaran, seorang pria berinisial U (diduga adik kandung M) datang dari arah belakang dan langsung memukul korban hingga terpental.

  • Aksi Pengejaran: Meski korban sudah diamankan oleh warga dan dewan guru ke dalam ruang sekolah, terduga pelaku M dilaporkan tetap berusaha mengejar korban hingga ke area kantor sekolah.

  • Ancaman Pembunuhan: Pasca-kejadian, korban mengaku menerima ancaman pembunuhan dari pihak pelaku jika dirinya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Picu Konflik Pribadi di Media Sosial

Korban menegaskan bahwa insiden ini merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan manajemen dapur MBG tempat pelaku bekerja. Konflik diduga dipicu oleh aksi saling sindir di media sosial, di mana terduga pelaku sebelumnya sempat mengunggah status yang menyebut korban dengan julukan tertentu.

“Harusnya saya yang marah karena dia juga menyebut saya Fir’aun,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (13/5/2026).

Laporan ke Pihak Kepolisian

Kecewa dengan tindakan anarkis dan intimidasi yang dialaminya, korban langsung melayangkan laporan resmi ke Polsek Patia pada hari yang sama. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku guna memberikan efek jera.

Korban menyatakan keinginannya agar kasus ini tetap berlanjut ke meja hijau untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, meskipun terduga pelaku bekerja sebagai relawan di program nasional yang lokasinya berdekatan dengan rumah salah satu anggota legislatif setempat. (RED/PDG)