BREBES – Ratusan warga yang didominasi kaum ibu menggelar aksi penolakan terhadap dugaan peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Aksi yang berlangsung di kawasan Karangsari, tepatnya di sekitar wilayah depan SMAN 1 Bulakamba, menarik perhatian masyarakat setelah sejumlah video dan foto kegiatan tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, warga dari Desa Kluwut dan Desa Grinting tampak membawa spanduk berisi tuntutan penghentian dugaan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan generasi muda.

Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan apabila peredaran obat-obatan terlarang tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Aksi yang awalnya berlangsung damai kemudian berkembang ketika sebagian massa bergerak menuju sebuah bangunan di kawasan permukiman yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan “Warung Aceh”.

Bangunan tersebut diduga oleh warga menjadi lokasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang. Dalam aksi tersebut, massa merobohkan pagar bambu serta membongkar sebagian dinding bangunan.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, tindakan tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan sebagian warga yang merasa laporan dan keluhan yang disampaikan selama ini belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait dugaan aktivitas tersebut kepada pihak terkait. Namun mereka menilai permasalahan itu masih menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti secara lebih serius.

Peristiwa ini mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dinilai dapat mengancam lingkungan sosial, khususnya kalangan remaja dan pelajar.

Meski aksi sempat memanas, hingga berita ini ditulis belum terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun bentrokan fisik yang mengakibatkan luka-luka.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dialog dan komunikasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum atas persoalan yang menjadi perhatian warga tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan maupun dugaan aktivitas yang menjadi pemicu aksi warga tersebut.(kdj)