
JEMBER – Masyarakat Jember, Jawa Timur, digegerkan oleh pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang remaja berusia 16 tahun bersekongkol dengan seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) untuk membobol brankas berisi harta benda milik tetangga mereka sendiri.
Aksi nekat tersebut dilancarkan saat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta pemahaman matang mengenai denah rumah target, kedua pelaku berbagi peran untuk menggasak isi brankas.
Tak main-main, dalam melancarkan aksinya, kedua komplotan belia ini menggunakan mesin gerinda untuk memotong dan membongkar paksa pintu brankas besi tersebut. Setelah badan brankas jebol, mereka menguras habis barang berharga yang disimpan korban di dalamnya.
Dari hasil kejahatan tersebut, kedua pelaku sukses membawa kabur uang tunai senilai Rp14 juta, sejumlah perhiasan emas murni, hingga satu unit jam tangan mewah. Akibat insiden pembobolan ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiel menembus angka puluhan juta rupiah.
Terbongkar Akibat Aksi Bagi-Bagi Uang di Sekolah
Aliran uang hasil jarahan tersebut nyatanya tidak bertahan lama. Alih-alih menyembunyikan barang bukti, kedua pelaku langsung jorjoran menghabiskan uang tersebut untuk membeli deretan telepon genggam (handphone) baru, berbelanja pakaian, hingga membeli aneka jajanan.

Misteri pembobolan brankas ini justru mulai terkuak dari lingkungan sekolah salah satu pelaku. Guru di sekolah dasar tempat pelaku yang berusia lebih muda bernaung, menaruh kecurigaan besar setelah melihat perubahan perilaku anak didiknya yang mendadak menjadi “pahlawan kesiangan”.
Bocah kelas 5 SD tersebut kedapatan kerap membagikan uang tunai dalam jumlah fantastis kepada teman-teman sebayanya di area sekolah. Sejumlah siswa dilaporkan kecipratan uang jajan gratis dengan nominal berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per anak dari tangan pelaku.
“Kecurigaan guru terhadap asal-usul uang saku yang tidak wajar tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan. Pihak sekolah kemudian berkoordinasi hingga akhirnya mengarah pada laporan kasus pencurian brankas di lingkungan tempat tinggal pelaku,” tulis keterangan penyelidikan kepolisian.
Alarm Keras Pengawasan Orang Tua
Setelah dilakukan pendalaman mendalam dan pengumpulan bukti-bukti materi, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sisa barang bukti yang belum sempat dihabiskan.
Kasus ini langsung memicu perhatian sekaligus keprihatinan mendalam dari publik luas. Keterlibatan anak usia sekolah dasar dalam kejahatan terorganisasi dengan alat berat seperti gerinda dinilai sebagai alarm keras atas rapuhnya pengawasan siber dan lingkungan pergaulan anak.
Menyikapi fenomena ini, kepolisian bersama praktisi pendidikan mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat radar pengawasan. Orang tua diminta peka terhadap perubahan drastis perilaku anak, terutama jika anak tiba-tiba menguasai uang tunai atau barang mewah yang berada di luar jangkauan kemampuan finansial harian keluarga.








Tinggalkan Balasan