PANDEGLANG – Aksi damai yang digelar oleh Forum Koperasi Desa Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang di kawasan Carita, Banten, pada Senin (4/5/2026) berakhir ricuh. Insiden ini memicu perhatian luas publik, menyusul munculnya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pelatihan koperasi desa yang mencapai nilai miliaran rupiah.

Kericuhan bermula saat massa aksi yang merupakan peserta pelatihan dihadang oleh sejumlah pihak tidak dikenal setibanya di lokasi kegiatan. Situasi yang memanas berujung pada aksi saling dorong dan munculnya dugaan intimidasi dalam upaya pembubaran paksa, meskipun koordinator aksi mengeklaim telah mengikuti prosedur pemberitahuan kepada kepolisian.

Dugaan Pemborosan Anggaran Rp5 Miliar

Fokus utama massa tertuju pada pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak swasta bekerja sama dengan koperasi lokal. Peserta menyoroti besarnya biaya yang dibebankan kepada setiap desa/kelurahan:

  • Biaya per Unit: Setiap desa atau kelurahan dibebankan biaya sebesar Rp14.980.000.

  • Total Estimasi: Dengan 339 desa/kelurahan di Pandeglang, total anggaran diperkirakan menembus angka Rp5 miliar.

  • Kualitas Layanan: Peserta menilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan fasilitas, konsumsi, serta kualitas materi dan narasumber yang diberikan.

Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Koordinator lapangan aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa, namun menuntut transparansi dalam eksekusinya. F-KDKMP secara resmi mengajukan tuntutan berupa evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pelatihan serta kejelasan legalitas pengelolaan koperasi di tingkat daerah.

“Kami mendukung program pemerintah. Tapi pelaksanaannya harus terbuka dan sesuai aturan,” ujar Entis.

Mediasi yang Terhambat

Upaya mediasi sempat dilakukan di Kantor Kecamatan Carita. Namun, hingga beberapa jam menunggu, pihak penyelenggara tidak kunjung hadir untuk memberikan penjelasan, yang semakin menambah kekecewaan peserta. Widianingsih, perwakilan peserta lainnya, berharap ada evaluasi agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari penyelenggara serta langkah lanjutan dari instansi terkait di Kabupaten Pandeglang. (RED/POL)