
BANDUNG – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, yang dikelola oleh mitra bernama Hendrik Irawan.
Keputusan penutupan ini merupakan buntut dari unggahan video Hendrik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Hendrik tampak berjoget dengan penuh kegembiraan sambil mengeklaim mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per hari dari program tersebut.
Pelanggaran Protokol dan SOP
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap mitra yang dianggap “overacting” dan tidak peka terhadap marwah program negara. Selain masalah etika, hasil sidak tim BGN menemukan adanya pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Dapurnya sudah kita suspend. Bukan sekadar perkara dia menari, tetapi kami menemukan layout dapur yang salah, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang diabaikan saat membuat konten, serta sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sempurna,” tegas Nanik dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Klarifikasi Hendrik Irawan dan Nasib Relawan
Menanggapi penutupan tersebut, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengakui kekhilafannya dalam membuat konten yang memicu kegaduhan.

Mengenai klaim “cuan” Rp6 juta per hari, Hendrik memberikan klarifikasi bahwa angka tersebut bukanlah keuntungan bersih pribadi dari jatah makan anak-anak, melainkan insentif manajerial sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN untuk mitra yang telah berinvestasi membangun fasilitas dapur.
“Saya membangun dapur ini dengan modal pribadi mencapai Rp3,5 miliar. Insentif itu adalah apresiasi dari pemerintah bagi mitra. Saya sedih karena penutupan ini berdampak pada nasib sekitar 150 relawan kami yang kini tidak bisa bekerja,” ujar Hendrik.
Tempuh Jalur Hukum
Meski telah meminta maaf, Hendrik tetap berencana menempuh jalur hukum terhadap beberapa akun media sosial yang dianggap telah menyebarkan videonya tanpa izin disertai narasi yang menyesatkan. Ia dijadwalkan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 26 Maret 2026 sebagai upaya pemulihan nama baik.
Saat ini, pihak BGN masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur mitra lainnya guna memastikan kualitas dan integritas program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga sesuai standar nasional.









Tinggalkan Balasan