oleh

Lemah Nyali! Dishub Lebak Melempem, Truk Tanah Bertonase Besar Bebas Jajah Jalan Permukiman Citeras

banner 468x60

LEBAK – Hukum lalu lintas di Kabupaten Lebak tampaknya sudah kehilangan taringnya. Kenyamanan dan keselamatan warga Kampung Ketug, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, kini digadaikan. Sudah sepekan terakhir, puluhan armada truk raksasa pengangkut tanah dan pasir bebas melenggang tanpa sanksi, merajai dan mengobrak-abrik jalan permukiman di wilayah mereka.

Padahal, ruas Sindangmulya–Citeras secara regulasi diharamkan bagi kendaraan berat karena jalurnya yang sempit dan membelah kawasan padat penduduk. Ironisnya, praktik pembiaran ini seolah menegaskan bahwa pemerintah daerah kalah patuh dari manuver para pengusaha tambang.

banner 336x280

Kucing-kucingan di Sore Hari, Aturan Hukum Dikencingi Sopir Truk

Para sopir truk tambang ini dilaporkan sangat cerdik membaca kelemahan birokrasi. Mereka sengaja beroperasi secara masif pada sore hingga malam hari—waktu di mana petugas dinas terkait biasanya sudah pulang dan santai di rumah. Jalur pemukiman warga disulap menjadi jalan pintas “gelap” demi memangkas waktu dan menghindari pengawasan.

“Sebelumnya belum pernah ada truk tambang. Baru muncul sekitar seminggu lalu dan jumlahnya sangat banyak. Kebanyakan mengangkut tanah, muatannya berceceran di jalan. Warga sudah memasang spanduk larangan secara swadaya, tetapi tetap tidak dihiraukan!” seru Rahmawati, salah seorang warga yang merana akibat kepulan debu, Selasa (7/7/2026).

Kenekatan para pelaku usaha angkutan ini makin menjadi-jadi. Ketika tidak menarik muatan, bahu jalan di sekitar perkebunan sawit dijadikan pangkalan parkir liar armada raksasa mereka. Akibatnya, terjadi penyempitan jalur yang parah. Aktivitas ilegal ini jelas mencekik mobilitas harian warga serta kendaraan operasional buruh yang hendak menuju kawasan industri pabrik di Citeras.

Alasan Klasik Dishub Lebak: Mengaku Baru Tahu dan Salahkan Sopir

Di tengah jeritan warga yang terancam ISPA akibat polusi debu dan ancaman kecelakaan, respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak justru terkesan sangat normatif dan berlindung di balik alasan klasik: kecolongan.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi, dengan santai mengaku baru mendengar informasi pelanggaran tersebut dari laporan warga, bukan dari hasil patroli rutin jajarannya.

“Kami baru mendengar informasinya dan tidak ada arahan pengalihan jalur. Kemungkinan itu inisiatif liar para sopir sendiri, mungkin karena sebelumnya sempat terjadi kecelakaan truk bermuatan batu di tanjakan Bang Arum,” dalih Cecep saat dikonfirmasi.

Cecep membeberkan bahwa jalur Sindangmulya–Citeras memang sempat diwacanakan menjadi jalur alternatif angkutan tambang. Namun, cetak biru rencana tersebut dipastikan sudah mati dan dibatalkan total setelah ditolak mentah-mentah oleh amukan masyarakat setempat.

Fakta bahwa truk-truk raksasa tersebut tetap bebas menjajah jalan desa hingga hari ini menjadi bukti sahih bahwa fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bawah kendali Dishub Lebak sangat lemah. Janji Cecep untuk melakukan “pengecekan langsung” bersama pihak kepolisian kini ditagih oleh masyarakat. Warga menuntut tindakan konkret berupa sanksi tilang di tempat dan boikot total, bukan sekadar kunjungan seremonial yang tidak menyelesaikan akar masalah di lapangan.

banner 336x280
Baca Juga  Laskar Gibran PSI Papua Tengah Siap Sambut Kedatangan Wapres di Bandara Nabire

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *