LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, resmi menetapkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai tulang punggung transformasi wilayah dalam lima tahun ke depan. Di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah, Pemkab menargetkan pembangunan sedikitnya 50 kilometer jalan poros desa setiap tahunnya.

Langkah strategis ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025-2029. Pembangunan jalan poros desa produktif menjadi satu dari 15 proyek prioritas untuk mewujudkan visi Lebak Ruhay (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin).

Memutus Rantai Isolasi Ekonomi

Bupati Lebak, Hasbi A. Jayabaya, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar perbaikan akses fisik, melainkan instrumen pemerataan ekonomi. Jalan-jalan tersebut dirancang untuk menghubungkan kawasan pertanian, sentra UMKM, hingga destinasi wisata yang selama ini sulit dijangkau.

“Infrastruktur ini menjadi penghubung kawasan produktif. Ketika akses terbuka, distribusi hasil bumi menjadi lebih cepat, biaya logistik menurun, dan daya saing produk lokal kita meningkat,” ujar Hasbi, Senin (23/2/2026).

Dampak pada Ketahanan Pangan

Selain aspek mobilitas, pembangunan jalan yang mantap di tingkat desa diklaim akan memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan akses yang memadai, petani dapat mengirimkan hasil panen ke pasar dengan lebih efisien. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan kerugian pasca-panen (waste) sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Lebak optimis bahwa konektivitas yang kuat antar-desa dan antar-kecamatan akan menjadi katalisator bagi transformasi Lebak menjadi wilayah yang lebih maju dan mandiri secara ekonomi.