oleh

Baru Selesai Direvitalisasi, Halte TransJakarta Patra Kuningan 2 Jadi Sasaran Vandalisme

banner 468x60

JAKARTA – Fasilitas publik yang baru saja dipercantik kembali dinodai oleh aksi tidak bertanggung jawab. Halte TransJakarta Patra Kuningan 2 yang baru selesai direvitalisasi dilaporkan menjadi sasaran aksi vandalisme. Sejumlah sudut bangunan halte kini dipenuhi oleh coretan cat semprot (pilok) berwarna hitam yang merusak estetika dan keindahan fasilitas tersebut.

Kondisi halte yang memprihatinkan ini mendadak viral di media sosial setelah beberapa pengguna jalan mengunggah foto dan video yang memperlihatkan kerusakan visual pada sarana transportasi umum yang seharusnya berwajah bersih dan nyaman ini.

banner 336x280

“Sangat disayangkan fasilitas umum ini menjadi sasaran aksi vandalisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, melayangkan keprihatinannya, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga  Bus TransJakarta Tabrakan di “Jalur Langit” Koridor 13 Dekat Halte Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka

Aset Bersama yang Harus Dijaga

Ayu menegaskan bahwa seluruh halte TransJakarta dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat, sehingga peruntukannya pun sepenuhnya demi menunjang kenyamanan mobilitas masyarakat luas sehari-hari. Oleh karena itu, sudah sepatutnya publik memiliki rasa kepemilikan yang tinggi untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas tersebut, bukan justru merusaknya.

“Halte TransJakarta milik kita bersama, dibangun untuk melayani warga. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga. Menjaga fasilitas publik adalah tanggung jawab kita semua,” tambah Ayu.

Baca Juga  Kementerian HAM Gelar Seleksi CASN 2026, 23.836 Peserta Jalani Tes CAT di 35 Titik Lokasi

Dampak Kerugian dan Imbauan Publik

Aksi vandalisme semacam ini bukan kali pertama terjadi di ibu kota. Selain mengganggu kenyamanan para pengguna transportasi umum, tindakan coret-coret liar ini juga secara nyata merugikan negara. Manajemen TransJakarta harus mengalokasikan anggaran dan biaya ekstra yang tidak sedikit untuk melakukan proses pembersihan, perbaikan, serta pemeliharaan ulang.

Pihak pengelola bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya tindakan mencurigakan atau aksi perusakan fasilitas umum di sekitar lingkungan mereka demi menjaga kenyamanan fasilitas publik bersama.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *