
JAKARTA – Sebuah video memilukan viral di media sosial yang memperlihatkan perjuangan orang tua membawa balitanya yang tengah mengalami kejang-kejang. Balita malang tersebut dikabarkan sempat ditolak oleh sebuah rumah sakit karena alasan administrasi, yakni tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Insiden tersebut memicu kemarahan warganet yang menyayangkan sikap rumah sakit yang lebih mendahulukan prosedur administrasi dibandingkan nyawa pasien dalam kondisi darurat. Beruntung, di tengah situasi genting tersebut, anggota Polisi Jalan Raya (PJR) yang sedang bertugas segera turun tangan.
Melihat kondisi balita yang sudah mengkhawatirkan, petugas PJR langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil dinas kepolisian. Dengan pengawalan ketat dan kecepatan tinggi, balita tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis segera.
“Anggota kami di lapangan melihat ada keluarga yang panik karena anaknya kejang. Tanpa pikir panjang, petugas langsung mengambil tindakan evakuasi ke RS Bhayangkara agar nyawa sang anak bisa tertolong,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangannya.
Saat ini, balita tersebut dilaporkan sudah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara. Pihak keluarga sangat berterima kasih atas aksi heroik anggota kepolisian yang menyelamatkan nyawa anak mereka di saat-saat kritis.

Kejadian ini kembali membuka diskusi publik mengenai kewajiban rumah sakit untuk menangani pasien darurat tanpa hambatan administrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Hingga kini, identitas rumah sakit yang diduga menolak pasien tersebut masih menjadi sorotan dan dalam penelusuran pihak terkait.







Tinggalkan Balasan