JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu pengadaan kaos kaki yang sempat dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini tidak sepenuhnya tepat dan perlu diluruskan.

Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan kaos kaki secara langsung sebagai bagian dari program MBG. Perlengkapan tersebut sebenarnya merupakan fasilitas bagi peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan),” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Gunakan Mekanisme Swakelola Tipe 2

Lebih lanjut, Dadan menerangkan bahwa meskipun pendanaan SPPI bersumber dari anggaran BGN, teknis pelaksanaannya dilakukan oleh Universitas Pertahanan melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dengan mekanisme ini, seluruh tanggung jawab pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan peserta, berada di bawah kendali pihak kampus.

“Jadi, pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya untuk mempertegas posisi lembaga yang dipimpinnya.

Jamin Transparansi Anggaran

Menanggapi sorotan publik terhadap pengelolaan dana negara, Dadan memastikan bahwa setiap sen anggaran di lingkungan BGN telah melewati proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang ketat sesuai aturan yang berlaku. Ia menjamin prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.

Dadan juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menyerap informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi agar tidak muncul kesalahpahaman yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” pungkasnya.