JAKARTA – Kawasan hunian elit Jakarta Garden City (JGC) di Cakung tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menawarkan kenyamanan urban living, warga justru disuguhi pemandangan jalan berlubang dan aroma tak sedap dari pabrik sampah RDF Rorotan. Menanggapi gelombang protes warga yang memuncak dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (17/1), pihak manajemen akhirnya buka suara—meski jawaban yang diberikan dinilai tipikal: diplomatis dan normatif.

Warga JGC, yang notabene telah merogoh kocek miliaran rupiah untuk sebuah hunian, merasa dikhianati oleh kondisi lapangan. Jalanan yang rusak hanya ditambal sulam dengan semen yang mudah kembali hancur, menciptakan siklus penderitaan bagi pengguna jalan.

Manajemen JGC menyatakan telah “mencermati aspirasi” warga dan berjanji melakukan perbaikan secara bertahap. Namun, penggunaan istilah “mempertimbangkan aspek teknis” dan “proses penganggaran” sering kali dipandang sebagai dalih untuk memperlambat eksekusi di lapangan. Bagi warga, urgensi perbaikan infrastruktur adalah harga mati yang tidak bisa ditunda dengan alasan birokrasi internal.

Selain masalah jalan, bau menyengat dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan menjadi momok bagi kesehatan lingkungan. Manajemen JGC mengakui adanya potensi bau tersebut namun terkesan “melempar bola” dengan menekankan bahwa fasilitas itu adalah milik Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun berjanji akan memasang sistem pemantauan kualitas udara, langkah ini dinilai terlambat. Warga sudah terlanjur menghirup udara berpolusi, bahkan beredar laporan adanya anak-anak yang mulai mengalami gangguan kesehatan. Komunikasi intensif yang diklaim manajemen dengan pihak terkait belum membuahkan hasil konkret yang bisa langsung dirasakan hidung warga.

Kritik paling pedas datang dari Ketua RT 18/RW 14, Wahyu Andre Maryono, yang menyoroti janji palsu fasilitas clubhouse dan jogging track yang tak kunjung terealisasi, terutama di Cluster Mahakam. Kondisi tembok klaster yang nyaris roboh semakin memperparah citra buruk pengelolaan kawasan.

Ketidakpuasan ini memicu tuntutan warga untuk mengelola klaster secara mandiri. Menanggapi hal ini, manajemen JGC memasang “pagar” dengan alasan regulasi dan standar layanan. Padahal, jika standar layanan manajemen saat ini sudah memadai, tuntutan pengelolaan mandiri tidak akan pernah muncul ke permukaan.

Pernyataan resmi manajemen JGC yang menjanjikan “komunikasi konstruktif” dan “evaluasi bertahap” kini ditantang oleh waktu. Tanpa langkah nyata yang segera, jargon hunian skala kota yang nyaman hanya akan menjadi slogan pemasaran yang kosong. Warga tidak butuh janji di atas kertas; mereka butuh jalan yang mulus dan udara yang bersih.