oleh

KKP Segel 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Cegah Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar

banner 468x60

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah penindakan tegas dengan menyegel sebanyak 1.048 ton udang impor asal Ekuador, Argentina, dan Kanada di sejumlah fasilitas perusahaan di Jawa Timur pada akhir September 2026. Penindakan ini dilakukan menyusul adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin peruntukan di kawasan berikat, yang berpotensi memicu kerugian negara hingga Rp405,8 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa udang impor tersebut sedianya hanya diperuntukkan sebagai bahan baku olahan yang harus diekspor kembali. KKP menduga sebagian dari komoditas tersebut bocor dan sengaja tidak digunakan sesuai perizinan.

banner 336x280

Penyegelan ini merupakan langkah preventif pemerintah guna mencegah udang impor membanjiri pasar domestik, yang berpotensi mematikan usaha petambak udang lokal. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Trenggono di Jakarta.

Rincian Ribuan Ton Udang Impor yang Diamankan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, membeberkan bahwa ribuan ton komoditas tersebut disita dari beberapa lokasi berbeda di Jawa Timur. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 19,16 ton udang pink asal Kanada di wilayah Probolinggo dan Pasuruan.

  • 885,3 ton udang merah asal Argentina di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Lamongan.

  • 144 ton udang vaname asal Ekuador yang juga disita di PT BMI Lamongan.

Pihak Ditjen PSDKP menegaskan bahwa jika pelanggaran terbukti bersifat administratif, maka akan diproses sesuai regulasi yang berlaku. Namun, apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam manipulasi arus barang, KKP tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana.

Pentingnya Audit Ketertelusuran dan Neraca Bahan Baku

Merespons temuan berskala masif ini, Oktavianto Prasetyo Darmono dari Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI) mendesak otoritas terkait untuk melakukan pengusutan tuntas dengan menerapkan prinsip ketertelusuran produk.

Pemeriksaan wajib dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencocokan dokumen health certificate, surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, hingga rute pengiriman logistik. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya audit neraca bahan baku (mass balance) di internal perusahaan pengolah.

“Harus dilihat apakah 144 ton tersebut benar-benar diproses menjadi produk yang kemudian diekspor,” tegasnya. Audit mass balance akan membuktikan secara transparan perbandingan antara jumlah udang impor yang masuk ke pabrik, volume produksi, serta jumlah riil yang diekspor kembali.

Selain ancaman terhadap stabilitas harga di tingkat petambak lokal, impor komoditas kelautan lintas benua juga membawa risiko biosekuriti. Udang impor rentan menjadi medium penyebaran patogen penyakit, seperti parasit Enterocytozoon hepatopenaei (EHP), yang dapat menghambat pertumbuhan panen udang di tambak-tambak lokal.

Alarm Lemahnya Tata Kelola Perikanan

Kasus penemuan ribuan ton udang impor ini turut memantik kritik terkait tata kelola dan sistem pengawasan komoditas perikanan nasional. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Erwin Suryana, menilai bahwa barang sejumlah ratusan hingga ribuan ton tidak seharusnya luput dari pengawasan sejak bongkar muat di pelabuhan.

Erwin juga menyoroti akar masalah yang membuat pasar domestik mudah disusupi produk luar, yakni melambungnya ongkos produksi di tingkat petambak lokal. Akibatnya, harga jual udang vaname lokal sulit bersaing dengan bahan baku impor yang jauh lebih murah.

“Di dalam negeri sendiri ongkos produksinya terlalu mahal. Seharusnya pemerintah tidak hanya mengatur arus perdagangan, tetapi juga membenahi biaya input produksi agar petambak dalam negeri dapat menghasilkan udang dengan harga kompetitif,” tutup Erwin.

banner 336x280
Baca Juga  Viral Es Gabus Spons di Kemayoran, Polisi dan TNI Akui Keliru dan Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *