
JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi telah memasuki hari ke-10 operasional dengan capaian yang signifikan. Hingga Kamis (30/4/2026), proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah asal Indonesia dilaporkan berjalan lancar dan tertib di seluruh titik layanan.
Berdasarkan data resmi Kementerian Haji (Kemenhaj), sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kloter atau 52.343 jemaah sudah tiba di Madinah dan menempati akomodasi hotel yang telah disiapkan pemerintah.
Pergerakan ke Mekkah dan Pengawasan Ketat
Mulai tanggal 30 April 2026, jemaah yang berada di Madinah mulai diberangkatkan menuju Mekkah secara bertahap. Fase pergerakan ini menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan jemaah non-prosedural atau ilegal.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik haji ilegal. Kasus penangkapan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) terkait haji ilegal di Arab Saudi menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran aturan dapat berujung pada sanksi hukum yang sangat serius, termasuk penahanan dan deportasi.
Sanksi Tegas bagi KBIHU Bandel
Selain isu jemaah ilegal, petugas perlindungan jemaah menemukan pelanggaran prosedur oleh dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yakni Nurul Haramain Probolinggo dan Al Azhar Jakarta. Keduanya kedapatan melaksanakan kegiatan city tour di luar program resmi tanpa izin dan koordinasi dengan pihak otoritas.

“Kami pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada KBIHU yang melanggar ketentuan. Tak ada kompromi atas segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan jemaah,” tegas Suci Annisa.
Laporan Kesehatan dan Duka Cita
Di sektor kesehatan, Kemenhaj melaporkan bahwa terdapat 5 jemaah yang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 89 jemaah ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Hingga saat ini, 49 jemaah masih menjalani perawatan intensif.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua jemaah Indonesia di Tanah Suci. Sementara itu, terkait insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 di Madinah, dipastikan tidak ada korban jiwa serius; mayoritas jemaah hanya mengalami luka ringan dan sedang dalam proses pemulihan.
Kendala Imigrasi: Jemaah Kloter LOP-05 Dipulangkan
Catatan lain dalam operasional kali ini adalah pemulangan satu jemaah asal kloter LOP-05 berinisial M. Jemaah tersebut ditolak masuk oleh imigrasi Arab Saudi karena diketahui pernah memiliki persoalan hukum sebelumnya dan terdaftar dalam daftar hitam (blacklist).
Pemerintah kembali mengimbau seluruh jemaah agar mematuhi aturan operasional dan tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Seluruh program ziarah resmi di Madinah, seperti kunjungan ke Masjid Quba dan Jabal Uhud, telah disediakan secara gratis dan terkoordinasi demi keselamatan jemaah.








Tinggalkan Balasan