oleh

Pemerintah Prihatin Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Jadi Peringatan Keras Soal Kemiskinan

banner 468x60

NTT— Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis meninggalnya seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli pena dan buku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi negara untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

banner 336x280

“Terus terang saja kita sangat prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa adik kita,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Prasetyo, tragedi tersebut harus menjadi bahan pembelajaran serius bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat paling rentan.

“Sebagai tanggung jawab kita sebagai pemerintah dan sebagai bangsa, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang sangat keras agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali,” lanjutnya.

Baca Juga  Wamena Memanas: Perang Suku Lanni dan Hubula Pecah di Distrik Woma, Puluhan Warga Diduga Hanyut

Prasetyo mengakui, hingga saat ini pemerintah masih terus mencari dan menyempurnakan cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Ia menekankan perlunya kerja cepat dan kerja keras agar persoalan tersebut bisa segera ditangani secara nyata.

“Kita harus bekerja dengan sangat cepat dan bekerja keras untuk memastikan saudara-saudara kita yang masih berada di bawah standar garis kemiskinan ini bisa segera teratasi dengan berbagai cara,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah mengupayakan sejumlah program intervensi untuk menekan angka kemiskinan, baik melalui bantuan langsung maupun skema pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  Sumbatan Rumput Liar di Irigasi Sekunder Tanjung Keluhkan Petani, PSDA Tegal Akhirnya Terjunkan Tim Normalisasi

“Ada yang menggunakan intervensi program-program dari pemerintah, ada juga yang kita dorong melalui pemberdayaan,” imbuh Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menyinggung pembentukan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kemenko tersebut dibentuk untuk memastikan penerima bantuan sosial (bansos) tidak berhenti sebagai penerima, melainkan mampu mandiri secara ekonomi.

“Kita ingin ada tahapan bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial agar pada akhirnya bisa naik kelas,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, “naik kelas” yang dimaksud bukan sekadar keluar dari data penerima bansos, tetapi menjadi masyarakat yang berdaya dan memiliki penghidupan layak.

“Naik kelas artinya berdaya, memiliki kemampuan, dan memiliki lapangan pekerjaan yang cukup untuk hidup layak,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *