
JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan cuti bersama ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam mengatur ritme kerja ASN sepanjang 2026. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas hari kerja, tanpa mengabaikan hak pegawai terhadap waktu libur nasional dan keagamaan.
Mengacu pada Keppres tersebut, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama yang bertepatan dengan hari besar keagamaan nasional. Berikut daftar lengkapnya.
Daftar Cuti Bersama ASN 2026
Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Pemerintah menegaskan, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN. Hari libur tambahan tersebut merupakan fasilitas negara di luar hak cuti tahunan yang telah dimiliki setiap pegawai.
Bagi ASN yang tetap harus bekerja pada tanggal cuti bersama karena kepentingan dinas atau tuntutan jabatan, pemerintah memberikan kompensasi berupa tambahan hak cuti tahunan, sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan.
Daftar Libur Nasional 2026
Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berikut daftar lengkap libur nasional 2026:
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Dengan penetapan ini, ASN dan instansi pemerintah diharapkan dapat menyusun agenda kerja dan pelayanan publik secara lebih terencana sepanjang tahun 2026.









Tinggalkan Balasan