JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan cuti bersama ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam mengatur ritme kerja ASN sepanjang 2026. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas hari kerja, tanpa mengabaikan hak pegawai terhadap waktu libur nasional dan keagamaan.

Mengacu pada Keppres tersebut, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama yang bertepatan dengan hari besar keagamaan nasional. Berikut daftar lengkapnya.

Daftar Cuti Bersama ASN 2026

Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Senin, 23 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa, 24 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Pemerintah menegaskan, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN. Hari libur tambahan tersebut merupakan fasilitas negara di luar hak cuti tahunan yang telah dimiliki setiap pegawai.

Bagi ASN yang tetap harus bekerja pada tanggal cuti bersama karena kepentingan dinas atau tuntutan jabatan, pemerintah memberikan kompensasi berupa tambahan hak cuti tahunan, sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan.

Daftar Libur Nasional 2026

Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berikut daftar lengkap libur nasional 2026:

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan penetapan ini, ASN dan instansi pemerintah diharapkan dapat menyusun agenda kerja dan pelayanan publik secara lebih terencana sepanjang tahun 2026.