
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menghadapi tantangan rumit dalam merestrukturisasi sistem angkutan publik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor membeberkan bahwa penataan transportasi umum Kota Bogor tertahan oleh titik jenuh kapasitas jalan serta tingginya populasi angkutan kota (angkot) uzur.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengibaratkan letak geografis Kota Bogor sebagai pusat lintasan utama pergerakan warga dari area sekitarnya.
“Kota Bogor ini ibaratnya kuning telur, sementara Kabupaten Bogor adalah putih telurnya. Seluruh pergerakan warga dari barat atau timur pasti melintasi wilayah kota, sedangkan ruas jalan kami sangat terbatas,” ujar Dody dalam forum Unlock Behind: Dilema Transportasi di Kota Hujan pada Sabtu (17/10/2026).
Pola pergerakan memusat menuju kawasan Central Business District (CBD) seputar Kebun Raya Bogor memicu penumpukan kendaraan di lintasan utama.
Kepadatan 36 Ruas Jalan Lampaui Batas Ambang Jenuh
Evaluasi Dishub menunjukkan Volume-Capacity Ratio (V/C Ratio) di 36 ruas jalan protokol Kota Bogor telah melampaui angka 0,7. Indikator ini mengonfirmasi bahwa daya tampung badan jalan sudah memasuki taraf jenuh.
Meski warga kerap menuding angkot sebagai pemicu utama kemacetan, data Dishub mencatat populasi angkot hanya menyumbang 10 persen dari total volume kendaraan saat jam sibuk.
Mayoritas beban jalan didominasi oleh pergerakan kendaraan pribadi, angkutan barang, armada ojek online, serta bus pariwisata.
Ribuan Armada AKDP Berizin Masalah Jejaki Kota
Beban lalu lintas Kota Bogor semakin parah akibat serbuan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) asal wilayah tetangga.
Dishub mendata sekitar 7.200 unit AKDP masuk melintasi koridor utama Kota Bogor setiap hari dengan headway atau jarak antar-kendaraan yang sangat rapat, yakni rata-rata satu menit sekali.
Temuan lapangan Dishub mengindikasikan hampir 90 persen armada angkutan antarkota tersebut nekat beroperasi menggunakan izin trayek bermasalah atau sudah kedaluwarsa.




















Komentar