
SERANG – Perselisihan agraria kembali terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Ahmad Sarkim, seorang warga, mengklaim tanah miliknya seluas 2.690 meter persegi yang berlokasi di Persil 46 Blok 1 Umbul Baru/Waringin, Desa Nambo Udik, telah dicaplok oleh pihak manajemen Kawasan Industri Modern Cikande.
Sarkim bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah hak miliknya yang sah, dibuktikan dengan Girik Nomor 1144 NOP 112 dan surat segel sebagai bukti transaksi jual beli. Ia menilai klaim perusahaan tidak berdasar karena terdapat perbedaan signifikan pada dokumen kepemilikan, mulai dari nomor girik, SPPT, hingga nama pemilik yang tercatat.
“Pihak Modern mengaku tanah itu miliknya. Padahal tanah itu milik saya. Nomor girik berbeda, nomor SPPT berbeda, dan nama pemiliknya juga berbeda,” tegas Sarkim, Senin (22/6/2026).
Mediasi Buntu, BPN Turun Tangan
Sebelumnya, mediasi sempat dilakukan di tingkat pemerintah desa, namun gagal mencapai kesepakatan. Sarkim menuding pihak perusahaan justru melakukan penguasaan lahan di saat proses penyelesaian sedang berjalan. Hal ini memicu ketegangan di lapangan dan mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan.
Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi lanjutan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang.
“Masalah ini sudah kami mediasi bersama pihak BPN. Hari ini BPN Kabupaten Serang juga sudah melakukan pengukuran lahan,” kata Fredo.
Menunggu Hasil Pengukuran BPN
Saat ini, status lahan yang dipersoalkan adalah tanah kosong tanpa bangunan. Polisi menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada adanya dua pihak yang merasa memiliki legalitas atas objek tanah yang sama.
Setelah hasil pengukuran lapangan selesai, BPN Kabupaten Serang dijadwalkan akan mengundang Ahmad Sarkim dan perwakilan manajemen PT Modernland Cikande untuk menyampaikan hasil verifikasi data. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap keabsahan dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kawasan Industri Modern Cikande belum memberikan keterangan resmi terkait klaim tersebut. Masyarakat setempat berharap penyelesaian sengketa ini dilakukan secara adil dan transparan guna menghindari konflik yang lebih luas di kawasan industri tersebut.














Komentar