oleh

Dilema Kesepakatan Dagang RI-AS: Ekspor Tekstil Bebas Tarif, Tapi IKM Terancam Gempuran Pakaian Bekas

banner 468x60

JAKARTA – Kesepakatan perdagangan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) membawa kabar ganda bagi industri tekstil nasional. Di satu sisi, produk garmen Indonesia mendapat fasilitas tarif 0 persen ke pasar AS, namun di sisi lain, industri kecil kini dihantui kekhawatiran besar.

Penyebab utamanya adalah adanya klausul yang mengharuskan Indonesia membuka pintu impor pakaian bekas dari Amerika Serikat sebagai syarat timbal balik.

banner 336x280

IKM Tolak Impor Pakaian Bekas

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) secara tegas menyatakan keberatan atas rencana pembukaan impor pakaian bekas tersebut. Menurut mereka, kebijakan ini sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah yang sebelumnya gencar memberantas pakaian bekas ilegal demi melindungi produk lokal.

Baca Juga  Gak Perlu WinRAR Lagi! Windows 11 Kini Bisa Buka File RAR Secara Langsung

“Kami sangat berkeberatan karena akan mengganggu pasar anggota kami. Justru praktik impor pakaian bekas harus diberantas sepenuhnya, bukan malah dibuka,” tegas Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman.

Dukungan Kapas vs Penolakan Baju Bekas

Meski menolak keras baju bekas, para pelaku usaha kecil tetap mendukung kerja sama impor kapas sebagai bahan baku industri benang. Mereka menilai kebutuhan bahan baku memang perlu dijamin, tetapi tidak boleh mengorbankan pasar pakaian jadi dalam negeri yang selama ini menjadi tumpuan IKM.

Peluang Ekspor 0 Persen di Tengah Kritik

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil karena meningkatkan daya saing ekspor di pasar global. Melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), produk tekstil Indonesia kini bisa masuk ke AS tanpa beban bea masuk yang tinggi.

Baca Juga  Sengketa SDN Pematang 2: Potret Buram Administrasi Aset dan Pengabaian Hak Ahli Waris Selama 48 Tahun

Namun, pengamat ekonomi mengingatkan bahwa perjanjian ini terlihat timpang. Indonesia diwajibkan menghapus hampir 99 persen tarif untuk produk AS, termasuk komitmen pembelian pesawat Boeing dan energi, demi mendapatkan fasilitas tarif khusus untuk sejumlah komoditas unggulan.

Menanti Keberpihakan Pemerintah

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi perjanjian dagang RI-AS ini tidak mematikan industri kecil di daerah-daerah. Harapan para perajin konveksi lokal adalah adanya perlindungan yang nyata di pasar domestik agar mereka tetap bisa bersaing di tengah masuknya produk-produk dari luar negeri.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *