
BREBES – Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes pada Maret 2026 bukan lagi sekadar tamu tahunan yang biasa. Dengan catatan Tinggi Mercu mencapai 5,2 hingga 5,5 meter, bencana ini resmi menjadi banjir terbesar dalam sejarah wilayah tersebut. Lumpuhnya jalur mudik Pejagan–Ketanggungan dan terjebaknya kendaraan pemudik menjadi bukti nyata bahwa keseimbangan alam di DAS Babakan telah mencapai titik nadir.
Namun, menunjuk hidung curah hujan sebagai terdakwa tunggal adalah sebuah kekeliruan fatal. Banjir ini merupakan manifestasi dari kelalaian, keserakahan, dan abainya manusia terhadap ekosistem hulu.
Nestapa di Hulu: Hutan yang Menjadi Saksi Bisu
Kerusakan di bagian hulu, mulai dari Hutan Pamedaran, Cikeusal, Ciseureuh, hingga kaki Gunung Kumbang, telah mengubah fungsi hutan penyangga menjadi lahan pertanian terbuka. Pohon jati yang dahulu rindang kini berganti menjadi tegalan gundul yang kehilangan kemampuan infiltrasi air.
Tanpa vegetasi yang kuat, air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan meluncur deras membawa material lumpur dan sedimen. Erosi tanah dari perbukitan inilah yang kemudian memenuhi palung sungai, menyebabkan pendangkalan parah (sedimentasi) di sepanjang alur Sungai Babakan.
DAS Babakan: Sungai yang Kehilangan Napas
Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Babakan saat ini sangat kritis. Bantaran sungai yang seharusnya menjadi area hijau kini sesak oleh permukiman padat dan lahan pertanian. Akibatnya, sungai tidak lagi mampu menampung debit air yang melonjak hampir dua kali lipat dari batas normal.

Desa-desa seperti Cikeusal Lor, Karangmalang, Dukuhturi, hingga Ketanggungan kota kini harus “memanen” kerugian ekonomi dan sosial akibat kerusakan lingkungan yang terjadi berkilo-kilometer di atas mereka. Lumpuhnya Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar kemacetan, melainkan simbol terputusnya urat nadi ekonomi akibat kegagalan tata kelola lanskap.
Tanggung Jawab Struktur dan Harapan Publik
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung kini memikul beban berat. Meski langkah strategis seperti pengadaan lahan seluas 37.141 m² untuk kolam detensi di Karangmalang dan sodetan di Dukuhturi telah direncanakan, kecepatan eksekusi menjadi kunci.
Berikut adalah poin krusial penanganan yang harus dikawal:
-
Normalisasi dan Pengerukan: Mengembalikan kapasitas alur sungai yang sudah tertutup sedimentasi bertahun-tahun.
-
Pembangunan Infrastruktur: Percepatan paket BB-2 (tanggul) dan BB-4a (kolam retensi) agar air tidak langsung menghantam permukiman.
-
Reboisasi Masif: Menanam kembali hutan produksi Perhutani yang gundul dan menghentikan penjarahan pohon jati secara tegas.
Kesimpulan: Alam Tidak Pernah Berbohong
Banjir lumpur di Ketanggungan adalah cara alam bicara bahwa ia sedang sakit. Penanganan teknis seperti tanggul dan sodetan memang diperlukan sebagai solusi jangka pendek, namun tanpa perbaikan di sektor hulu, infrastruktur semahal apa pun hanya akan menjadi penunda bencana berikutnya.
Masyarakat, pemerintah, dan pemangku kebijakan harus bersinergi. Jangan sampai hutan hanya menjadi kenangan hijau, sementara warga di bawah harus terus bersahabat dengan lumpur dan kerugian setiap kali mendung menggantung di langit Brebes.
Oleh: Dedi Djunaedi








Tinggalkan Balasan