
BREBES – Kepercayaan yang diberikan majikan justru disalahgunakan oleh M. Ilham (28). Manajer pemasaran di sebuah peternakan di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, ini nekat menggasak empat ekor sapi milik tempatnya bekerja. Namun, pelariannya berakhir setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Brebes meringkusnya di Kabupaten Banjarnegara, Senin pagi (20/4/2026).
Kasus ini tergolong unik karena dilakukan dengan modus yang sangat rapi, memanfaatkan momentum menjelang hari raya Idul Adha.
Kejanggalan di Kandang: Jejak Orang Dalam
Kasus bermula dari laporan kehilangan empat ekor sapi berbobot jumbo (500–600 kg) milik seorang peternak di Brebes. Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik mencium aroma “orang dalam” karena tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu kandang maupun tanda-tanda masuk paksa.
Kecurigaan polisi pun mengerucut pada M. Ilham yang memiliki akses penuh terhadap distribusi ternak. Pelaku diketahui menyewa truk ekspedisi untuk mengangkut sapi-sapi tersebut, seolah-olah sedang menjalankan aktivitas pengiriman barang yang normal.
Pengejaran Lintas Wilayah
Katim Resmob Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono, segera memimpin tim untuk melakukan pelacakan pola distribusi. Koordinasi kilat dilakukan dengan Resmob Polres Banjarnegara setelah terdeteksi adanya pergerakan ternak menuju wilayah tersebut.

Pelaku akhirnya diamankan di sebuah peternakan di Banjarnegara tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti empat ekor sapi yang belum sempat berpindah tangan sepenuhnya.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Ada penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan akses internal,” tegas Aiptu Titok Ambar Pramono.
Jual Sapi Demi Bayar Utang
Dalam pemeriksaan awal, Ilham mengaku telah menjual sapi-sapi tersebut dengan nilai total mencapai Rp 121 juta. Uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan untuk menutupi utang pribadi dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang bergerak berdasarkan analisis data dan koordinasi antarwilayah yang solid.
“Tim bergerak berdasarkan analisis, bukan sekadar laporan. Dari situ kami bisa mempersempit lingkar pelaku hingga akhirnya tertangkap,” kata Kompol Purbo Adjar Waskito.
Imbauan untuk Pengusaha Peternakan
Atas kejadian ini, Polres Brebes mengimbau para pengusaha peternakan untuk memperketat sistem pengawasan internal, terutama menjelang musim kurban di mana mobilitas ternak meningkat tajam. Verifikasi transaksi dan pencatatan keluar-masuk hewan harus dilakukan secara berlapis untuk mencegah celah kejahatan dari dalam.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai penjualan sapi hasil curian ini.(ded/red)









Tinggalkan Balasan