BOGOR  – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dengan memblokir akses masuk ke TPA Galuga di Kabupaten Bogor memicu ketegangan pada Senin (2/3/2026). Massa aksi yang menuntut kejelasan pembebasan lahan sempat dihadang oleh para pemulung yang bekerja di lokasi tersebut.

Aksi ini dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Galuga. Mereka menutup akses jalan menuju tempat pembuangan akhir sampah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait pembayaran lahan yang dinilai belum terealisasi.

Menurut informasi yang beredar, terdapat sekitar 26 warga pemilik lahan terdampak yang hingga kini belum menerima kompensasi. Padahal sebelumnya disebutkan pembayaran akan dilakukan pada Maret 2026. Namun kabar terbaru menyebutkan realisasi pembayaran kemungkinan mundur hingga Oktober 2026, sehingga memicu kekecewaan warga.

Sementara itu, para pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas di TPA Galuga menolak aksi blokade tersebut. Mereka khawatir penutupan akses jalan akan menghentikan masuknya truk sampah yang menjadi sumber penghasilan utama.

Ketegangan sempat terjadi antara massa aksi dan pemulung, namun situasi dapat dikendalikan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pembebasan lahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi. Di sisi lain, para pemulung juga berharap aktivitas di TPA Galuga tetap berjalan agar mereka dapat terus mencari nafkah.