SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menggelar Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026. Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, agenda ini menjadi kesempatan bagi masyarakat luas untuk meminang berbagai kendaraan operasional dinas dengan harga yang sangat kompetitif.

Proses lelang tersebut resmi dibuka sejak Selasa (2/6/2026) secara daring via situs resmi lelang.go.id. Otoritas penyelenggara menerapkan metode open bidding atau penawaran terbuka tanpa kehadiran peserta secara fisik di lokasi. Masa penawaran sendiri dijadwalkan berlangsung hingga batas akhir penutupan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa pemutihan aset ini merupakan bagian dari langkah strategis daerah untuk melakukan rasionalisasi dan optimalisasi tata kelola logistik yang sudah tidak efisien jika digunakan menunjang tugas kedinasan.

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Melalui mekanisme lelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat memberikan nilai manfaat dan menghasilkan penerimaan bagi daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Mahdani.

Dari Motor Lawas Hingga Mobil Premium

Variasi armada yang dilego pada tahun anggaran ini terbilang sangat beraneka ragam, mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, hingga kendaraan roda empat. Beberapa unit legendaris hingga kelas premium terpantau masuk dalam daftar komoditas lelang, di antaranya:

  • Roda Dua: Honda Win, Honda Supra, Honda Blade, hingga Kawasaki KLX.

  • Roda Empat/SUV/Pikap: Toyota Kijang, Toyota Innova, Toyota Rush, Mitsubishi Kuda, Ford Everest, Ford Ranger, Isuzu Panther, hingga Toyota Land Cruiser.

Kepala UPTD Pemanfaatan BMD BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa tingginya animo pasar dipicu oleh faktor legalitas kendaraan yang terjamin serta kepastian hukum karena dikomandoi langsung oleh sistem elektronik pemerintah.

Peserta Diimbau Cek Fisik ke Gudang Aset

Kendati seluruh proses pendaftaran dan perang harga dilakukan dari balik layar gawai, Rahmat tetap mengimbau para calon pembeli untuk tidak membeli kucing dalam karung. Masyarakat disarankan memanfaatkan linimasa sisa waktu yang ada untuk melakukan inspeksi atau cek fisik kendaraan secara langsung ke gudang penyimpanan aset Pemprov Banten.

“Ini menjadi peluang yang baik bagi masyarakat yang sedang mencari kendaraan dengan harga yang terjangkau. Namun, survei fisik tetap penting agar peserta dapat mengetahui kondisi riil kendaraan secara langsung dan mampu menentukan nilai penawaran yang presisi,” pungkas Rahmat.