
SERANG – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten untuk mengirim siswa yang dianggap bermasalah ke barak militer mulai Oktober 2026 menuai sorotan tajam dari pengamat pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembentukan disiplin berbasis pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan ada perbedaan mendasar antara disiplin pendidikan dengan disiplin militer. Menurutnya, pendidikan bertujuan membangun kesadaran kritis, rasa tanggung jawab, dan pemahaman siswa terhadap konsekuensi perbuatannya.
Sementara disiplin militer lebih menekankan kepatuhan mutlak terhadap perintah dan hierarki. Karena itu, pendekatan barak dinilai tidak tepat jika diterapkan tanpa mengetahui akar masalah perilaku siswa.
“Disiplin militer berbasis pada kepatuhan mutlak command and control, hierarki, dan instruksi tunggal. Sementara itu, disiplin pendidikan berbasis pada kesadaran kritis, tanggung jawab moral, dan dialog interaktif,” ujar Ubaid kepada BantenNews.co.id, Minggu 27 September 2026.
Ubaid menilai, pengiriman siswa ke barak tanpa asesmen menyeluruh berisiko hanya menghasilkan perubahan semu yang bersifat sementara. Kepatuhan yang terbentuk karena rasa takut dan tekanan dapat menciptakan kepatuhan palsu.
Ia menjelaskan, perilaku siswa yang dinilai bermasalah bisa dipicu banyak faktor, mulai dari kekerasan dalam keluarga, masalah ekonomi, persoalan psikologis, perundungan, hingga lingkungan pergaulan.
Oleh karena itu, asesmen psikologis wajib dilakukan sebelum menentukan penanganan. Guru BK dan psikolog anak harus dilibatkan untuk menggali latar belakang masalah siswa.
“Mengabaikan pendekatan edukatif lalu menyerahkan penanganan siswa kepada aparat militer menunjukkan kegagalan dan lepas tangannya pemerintah daerah serta satuan pendidikan dalam menjalankan fungsi pembinaan berbasis sekolah,” tegas Ubaid.
Ia mendorong sekolah memperkuat layanan konseling, menerapkan disiplin positif dan pendekatan restoratif, serta menyediakan wadah penyaluran energi siswa lewat olahraga, seni, literasi, dan ekstrakurikuler.
“TNI memiliki fungsi pokok dalam pertahanan negara, bukan sebagai tenaga pendidik atau konselor anak. Batas tegasnya adalah militer tidak boleh masuk ke wilayah tata kelola pembinaan kesiswaan atau ranah pedagogis sekolah,” ujarnya.
JPPI pun mendesak Dindikbud Banten membatalkan rencana tersebut dan kembali ke koridor perlindungan anak.
Senada, Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri, mempertanyakan efektivitas jangka panjang pembinaan di barak. Menurutnya belum ada bukti ilmiah bahwa metode itu mampu mengubah perilaku secara berkelanjutan.
Perubahan yang muncul di barak, kata Iman, lebih banyak didorong efek jera dan rasa takut. Begitu kembali ke sekolah dan keluarga, perubahan itu belum tentu bertahan.
“Ini adalah pendekatan rasa takut ya bukan pemulihan,” kata Iman.
Ia menjelaskan, disiplin positif mengarahkan anak memahami alasan aturan dan konsekuensi tindakannya, bukan sekadar patuh karena atribut militer.
“Jadi yang seharusnya dilakukan adalah asesment kenapa mereka melakukan itu dalam konteks sosial, kebudayaan, relasi anak anak tersebut dengan geng lokal dan lain seterusnya,” ujarnya.
Tanpa asesmen, pengiriman ke barak justru berpotensi menutupi akar persoalan. Bahkan, anak bisa meniru perilaku kekerasan atau merasa lebih hebat setelah dari barak.
“Dengan disiplin militerisme pendidikan yang mana memperkenalkan cara-cara atau perilaku atribut militer, ini justru berbahaya ada peniruan merasa hebat dan seterusnya. Saya rasa Pendekatan mengirim anak ke barak ini tidak memutus akar persoalan sesungguhnya malah menutupi persoalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin mengatakan program pembinaan di barak militer direncanakan mulai Oktober 2026. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Yonif Badak 320 di Pandeglang, Batalyon Kavaleri 9 di Kota Tangerang Selatan, dan Grup 1 Kopassus di Kota Serang.
“Itu rencananya di bulan Oktober ini Insya Allah lah ya kita adakan,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.
Program ini menjadi yang pertama bagi siswa SMA/SMK di bawah Pemprov Banten yang melibatkan TNI. Polanya disebut mirip program siswa masuk barak di Jawa Barat.
“Kalau sewaktu saya jadi Kepala Dinas Kota Tangerang pernah saya lakukan untuk anak SMP. Kali ini anak SMA, baru kali ini, tahun ini kita mulai,” ujarnya.




















Komentar