
DELI SERDANG – Proyek perbaikan Jalan Tanjung Balai di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalan yang baru saja diperbaiki tersebut dilaporkan sudah kembali mengalami kerusakan hanya dalam hitungan hari setelah pengerjaan selesai.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Deli Serdang. Mereka menilai proyek yang menelan anggaran APBD Deli Serdang sebesar Rp1.974.784.000 tersebut dikerjakan dengan kualitas yang meragukan. Sebagai informasi, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor CV Antika Utama Sakti.
Surat Klarifikasi Tak Digubris
Ketua DPC LSM KCBI Deli Serdang, Sarman, menyatakan pihaknya telah berulang kali melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang sejak Januari 2026. Namun, hingga saat ini belum ada respons serius dari pihak dinas.
“Kami sudah menyurati Dinas SDABMBK dengan nomor 001/KCBI-DS/I/2026 pada 6 Januari lalu, bahkan sudah memberikan tembusan kepada Bupati Deli Serdang melalui bagian umum di hari yang sama. Namun, hampir tiga minggu tidak ada tanggapan serius,” ujar Sarman, Senin (10/4/2026).
Tak berhenti di situ, LSM KCBI kembali mengirimkan surat susulan pada 28 Februari 2026 kepada Dinas SDABMBK, Inspektorat Pengawasan, hingga Bupati Deli Serdang dengan nomor surat 008/KCBI-DS/II/2026 dan 003/KCBI-DS/II/2026.

Kekecewaan Warga Setempat
Senada dengan LSM, warga sekitar juga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap hasil pengerjaan jalan tersebut. Nazib, salah seorang warga, menekankan bahwa uang yang digunakan adalah dana publik yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Pembangunan jalan ini menggunakan dana publik, masyarakat tentu berharap hasilnya bisa bertahan lama, bukan justru rusak kembali dalam waktu singkat,” tuturnya.
Ancam Langkah Hukum
LSM KCBI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Kami berharap Dinas SDABMBK dan Bupati Deli Serdang segera memberikan klarifikasi dan solusi nyata. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa proyek ini diselesaikan dengan standar kualitas yang baik, efektif, dan transparan,” pungkas Sarman.









Tinggalkan Balasan