
SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual menahun yang menimpa seorang anak perempuan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Peristiwa kelam yang dilaporkan terjadi pada tahun 2019 tersebut akhirnya masuk ke dalam tahap penyelidikan resmi setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman awal, korban masih berusia 15 tahun saat peristiwa itu terjadi. Korban terpaksa dititipkan kepada kerabat ibunya berinisial SA lantaran sang ibu kandung harus mengadu nasib di Timur Tengah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat laporan polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaiannya masih sebatas informasi,” ungkap Kombes Pol Maruli, Jumat (3/7/2026).
Difasilitasi Buat Laporan Polisi Resmi
Kombes Pol Maruli menegaskan bahwa Polres Serang kini memberikan atensi penuh dengan mendampingi sekaligus memfasilitasi kakak kandung korban untuk menempuh jalur hukum formal. Laporan resmi yang diajukan mencakup pasal dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak terlapor.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan objektif. Polda Banten juga mengimbau masyarakat luas yang memiliki informasi valid terkait jejak kasus ini pada 2019 silam untuk segera menyampaikannya ke Polsek Tirtayasa atau Polres Serang guna mempercepat penangkapan pelaku.
Trauma Muncul Kembali Akibat Kekerasan Fisik Ibu
Harapan besar digantungkan oleh kakak kandung korban, BA, yang mendatangi markas kepolisian demi mencari keadilan bagi adiknya yang telah lama menderita dalam diam.
“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” tutur BA.
Kasus ini mencuat ke publik setelah BA membuka cerita bahwa adiknya diduga dicabuli oleh seorang pria yang pada saat itu merupakan kekasih dari ibu kandung mereka sendiri. Keadaan semakin memburuk belakangan ini setelah keluarga mendapati sang ibu kembali menjalin hubungan asmara dengan pria yang sama.
Kehadiran sosok pria tersebut memicu trauma mendalam korban muncul kembali ke permukaan. Ironisnya, saat korban berusaha menolak dan menjauh dari lingkaran hubungan tersebut, korban justru diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari ibu kandungnya sendiri yang membela sang kekasih.















Komentar