BOGOR – Aparat kepolisian dari Polsek Cileungsi berhasil membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di Jalan Narogong, Desa Dayeuh. Warga curiga karena tidak ada papan proyek resmi di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat penyergapan dilakukan, para pelaku diketahui sedang menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong dari dalam tanah. Polisi juga menemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui komplotan tersebut telah beraksi selama dua hari berturut-turut dan sekitar 60 meter kabel bawah tanah telah dipotong. Saat penangkapan, petugas mengamankan sekitar 30 meter kabel beserta alat pemotong dan alat penggali tanah.

Polisi juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan mantan pegawai rekanan perusahaan telekomunikasi tersebut. Saat ini, kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami jaringan pencurian kabel yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jabodetabek.