oleh

Polsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Telkom, 8 Pelaku Ditangkap

banner 468x60

BOGOR – Aparat kepolisian dari Polsek Cileungsi berhasil membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di Jalan Narogong, Desa Dayeuh. Warga curiga karena tidak ada papan proyek resmi di lokasi tersebut.

banner 336x280

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat penyergapan dilakukan, para pelaku diketahui sedang menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong dari dalam tanah. Polisi juga menemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian.

Baca Juga  Nekat! Maling Gasak Motor Perawat Saat Sedang Bertugas di Puskesmas Gunung Kendeng

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui komplotan tersebut telah beraksi selama dua hari berturut-turut dan sekitar 60 meter kabel bawah tanah telah dipotong. Saat penangkapan, petugas mengamankan sekitar 30 meter kabel beserta alat pemotong dan alat penggali tanah.

Baca Juga  Blokir Akses TPA Galuga Bogor, Massa Aksi Dihadang Pemulung

Polisi juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan mantan pegawai rekanan perusahaan telekomunikasi tersebut. Saat ini, kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami jaringan pencurian kabel yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jabodetabek.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *