BOGOR – Jajaran Satreskrim Polres Bogor terus mendalami dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hingga saat ini, sebanyak 13 orang ASN telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah memasuki tahap pengambilan keterangan saksi setelah sebelumnya dilakukan penelitian berkas perkara.

Pendalaman Bersama Inspektorat

Pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut dilakukan secara simultan dengan proses audit yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian fokus untuk mencari bukti kuat adanya unsur pidana dalam praktik lancung tersebut.

“Adapun sejauh ini, saksi di minggu kemarin yang sudah kita lakukan pemeriksaan itu sudah lebih kurang ada 13 saksi, yang juga diperiksa teman-teman auditor Inspektorat yang kita lakukan pendalamannya,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (27/4/2026).

Perbedaan Fokus Pemeriksaan

AKP Anggi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dengan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Sementara Inspektorat meninjau dari sisi pelanggaran kode etik profesi dan administrasi, kepolisian membidik aspek pidana dari peristiwa yang dilaporkan.

“Pemeriksaan penyelidik lebih fokus terhadap peristiwa yang terdapat dugaan atau indikasi perbuatan pidana, sedangkan pemeriksaan Inspektorat lebih kepada temuan terkait perbuatan melawan hukum yang tidak terbatas Undang-undang, tetapi juga secara kode etik profesi,” jelasnya.

Menurut Anggi, sinkronisasi data dari hasil laporan Inspektorat sangat diperlukan untuk memastikan apakah ada perbuatan pidana yang bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Pengusutan Terus Berlanjut

Polres Bogor memastikan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti di sini. Pihak penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam beberapa pekan ke depan untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Kami masih butuh waktu dan kami akan melanjutkan untuk dapat memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan, dilimpahkan kepada kami dari Inspektorat itu terdapat dugaan pidananya atau tidak,” pungkas AKP Anggi.

Skandal dugaan jual beli jabatan ini menjadi sorotan publik mengingat reformasi birokrasi dan integritas ASN tengah menjadi prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.