POLEWALI MANDAR – Dunia pendidikan di Sulawesi Barat kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. Dua orang petugas keamanan (satpam) di SMK Negeri 1 Polewali Mandar dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya sendiri di lingkungan sekolah.

Insiden ini memicu keprihatinan mendalam karena kekerasan terjadi saat petugas sedang menjalankan tugas kedisiplinan sekolah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika dua petugas keamanan sekolah menjalankan fungsi pengawasan rutin di area sekolah. Berikut adalah poin-poin kronologi yang dihimpun:

  • Temuan Pelanggaran: Satpam memergoki sejumlah siswa yang sedang merokok dan berusaha memanjat pagar sekolah untuk keluar dari lingkungan pendidikan tanpa izin.

  • Teguran Disiplin: Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kedua satpam tersebut memberikan teguran kepada para siswa tersebut.

  • Aksi Pengeroyokan: Diduga karena tidak terima ditegur, sejumlah siswa justru bereaksi agresif dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap kedua petugas keamanan tersebut.

Kritik Terhadap Degradasi Moral Pelajar

Kasus ini segera menjadi pembicaraan hangat di masyarakat dan media sosial. Banyak pihak menilai insiden ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana pengeroyokan.

Publik kini mempertanyakan beberapa hal krusial:

  1. Pengawasan Sekolah: Sejauh mana pihak sekolah melakukan pengawasan harian agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan internal lembaga pendidikan.

  2. Peran Orang Tua: Pentingnya peran keluarga dalam mendidik karakter dan etika anak sebelum berinteraksi di lingkungan sosial sekolah.

  3. Proses Hukum: Masyarakat mendesak agar para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.

Kondisi Korban dan Tuntutan Keadilan

Hingga saat ini, kedua petugas keamanan yang menjadi korban diharapkan segera pulih dari luka-luka akibat serangan fisik tersebut. Desakan agar kasus ini dikawal secara tuntas terus mengalir, dengan harapan pihak berwenang tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap pelaksana tugas keamanan sekolah tenggelam tanpa adanya pertanggungjawaban hukum dari para pelaku. (RED/POLMAN)