
PANDEGLANG – Pelaksanaan seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, proses rekrutmen yang digelar pada Rabu (11/2/2026) lalu itu diduga kuat diwarnai praktik kecurangan dan manipulasi nilai oleh pihak panitia.
Kericuhan mulai mencuat setelah sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lolos menemukan sederet kejanggalan dalam hasil pengumuman. Formasi yang diperebutkan dalam seleksi ini meliputi posisi strategis, yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) III.
Dugaan Kebocoran Soal dan Tiket “Titipan”
Para peserta menduga ada “main mata” antara panitia dengan calon tertentu. Salah satu poin keberatan utama adalah adanya dugaan pembocoran soal dan kunci jawaban sebelum ujian dimulai. Tak hanya itu, muncul tudingan pedas mengenai adanya praktik “titipan” atau tiket masuk bagi calon-calon yang sudah dikondisikan untuk menang.
“Kami merasa ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan secara tidak wajar. Nilai hasil tes tertulis dan wawancara diduga diubah setelah ujian selesai. Kami menuntut transparansi total,” ujar salah satu peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (17/2/2026).
Musyawarah Desa Memanas: Indikasi Ketidakprofesionalan Panitia
Polemik ini sempat dibawa ke forum musyawarah yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala desa, perwakilan kecamatan, panitia seleksi, serta para peserta yang melayangkan protes.

Dalam forum tersebut, terungkap adanya ketidaksesuaian data antara nilai yang diperoleh saat ujian berlangsung dengan hasil akhir yang diumumkan ke publik. Peserta menilai panitia bertindak tidak profesional dan melanggar integritas proses rekrutmen.
“Dalam musyawarah itu terungkap jelas adanya perubahan nilai. Ini mencoreng proses demokrasi di tingkat desa,” tambah peserta lainnya dengan nada kecewa.
Tuntutan Seleksi Ulang dan Pembubaran Panitia
Buntut dari dugaan manipulasi ini, para peserta yang merasa dirugikan melayangkan tuntutan keras:
-
Pembatalan Hasil Seleksi: Meminta seluruh hasil yang telah diumumkan dinyatakan tidak sah.
-
Seleksi Ulang: Menuntut proses penjaringan dilakukan kembali secara transparan dan diawasi ketat.
-
Pemberhentian Panitia: Meminta kepanitiaan saat ini dibubarkan dan diganti dengan pihak yang lebih objektif demi menjaga integritas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cimoyan maupun panitia seleksi terkait belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi atas tuduhan tersebut. Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan agar kepercayaan publik terhadap birokrasi desa tidak semakin merosot. (ned)









Tinggalkan Balasan