
CIREBON – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan efisiensi anggaran, publik dikejutkan dengan aksi tidak terpuji di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon. Instansi tersebut kedapatan menggelar acara hiburan musik dangdut tepat di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (30/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor dinas tersebut memicu polemik lantaran dilakukan saat jam pelayanan publik sedang berjalan, yakni mulai pukul 09.00 WIB. Suara musik yang keras dilaporkan mengganggu aktivitas perkantoran di sekitarnya, termasuk agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang lokasinya berdekatan.
Teguran Keras BKPSDM
Aksi “pesta” di lingkungan dinas ini langsung mendapat reaksi keras dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Kepala BKPSDM, Ade Nugroho, mengaku geram dan segera memerintahkan penghentian acara tersebut setelah menerima laporan lapangan.
“Saya sudah perintahkan untuk dihentikan. Ini sangat disayangkan, apalagi dilakukan di hari pertama kerja saat kita seharusnya fokus pada pelayanan,” tegas Ade. Berkat teguran tersebut, hiburan organ tunggal akhirnya dipaksa berhenti sekitar pukul 10.45 WIB.
Dalih Dana Swadaya
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, berdalih bahwa kegiatan musik tersebut spontan digelar untuk memeriahkan suasana setelah apel pagi. Ia juga mengklaim bahwa acara ini tidak menggunakan anggaran negara.
“Kegiatan ini murni hasil swadaya pegawai, bukan dari anggaran dinas. Kami hanya ingin memeriahkan suasana karena banyak pegawai yang hadir saat apel pagi,” dalihnya.
Meski demikian, Fitri mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan internal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, terutama bagi kantor-kantor dinas di sekitar yang merasa terganggu oleh kebisingan musik tersebut.
Sorotan Publik dan Efisiensi
Kejadian ini dinilai sebagai tamparan bagi etika birokrasi di Kabupaten Cirebon. Di saat pemerintah daerah sedang menggaungkan kebijakan penghematan dan efisiensi fiskal, aparatur sipil negara (ASN) justru mempertontonkan euforia yang tidak pada tempatnya.
Sikap kurang peka terhadap kondisi ekonomi daerah dan rendahnya kontrol atasan terhadap bawahan menjadi catatan merah bagi manajemen ASN di Kabupaten Cirebon. Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi total agar kedisiplinan dan marwah institusi pemerintahan tetap terjaga.(chy)




















Komentar