KONAWE SELATAN – Desa Torobulu di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dahulu masyhur dengan julukan “Desa Dolar” karena kekayaan alamnya, kini berubah menjadi zona kecemasan. Aktivitas pertambangan bijih nikel yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) dinilai telah merampas ruang hidup warga dan memicu kerusakan lingkungan yang parah.

Pada Selasa (12/5/2026), ratusan mahasiswa dari Aliansi Pejuang Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Torobulu bersama warga menggelar unjuk rasa besar di kantor DPRD dan Bupati Konsel untuk menuntut penghentian total aktivitas perusahaan tersebut.

Ancaman Longsor dan Rumah Kritis

Dampak langsung dari penggalian tambang yang dilakukan tepat di samping permukiman warga telah mencapai tahap yang membahayakan nyawa. Salah satu contoh nyata menimpa kediaman Made (66) dan Nurmiati (49):

  • Kerusakan Bangunan: Rumah mereka mengalami retakan vertikal menganga sejak aktivitas galian dimulai.

  • Risiko Longsor: Jarak bibir jurang bekas galian tambang hanya tersisa sekitar 15 meter dari fondasi rumah.

  • Kedalaman Galian: Lubang tambang diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 50 meter.

  • Kehilangan Properti: Kandang ayam milik warga dilaporkan telah ambruk tergerus longsor terlebih dahulu.

  • Keluarga Mengungsi: Made dan keluarganya terpaksa meninggalkan rumah karena khawatir bangunan akan runtuh sewaktu-waktu, terutama saat cuaca hujan.

Kehancuran Ekonomi Tradisional

Kehadiran industri ekstraktif ini dilaporkan telah memutus mata rantai ekonomi tradisional yang selama ini menghidupi warga Torobulu. Sektor-sektor utama yang terdampak meliputi:

  • Pertanian & Tambak: Sawah dan tambak milik warga dilaporkan sudah tidak lagi produktif.

  • Perikanan: Pencemaran limbah tambang di laut menyebabkan nelayan pesisir kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.

  • Kesehatan Publik: Warga terus terpapar debu tebal dan polusi suara dari alat berat yang beroperasi hingga ke halaman rumah mereka.

Tudingan Adanya “Beking” Aparat

Dalam orasinya di hadapan anggota dewan, perwakilan warga, Ayunia Muis, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Warga menuding adanya upaya pembiaran dan perlindungan dari oknum aparat yang membekingi aktivitas PT WIN di lapangan.

Massa mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan penghentian aktivitas tambang yang telah melampaui batas kemanusiaan. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak lingkungan mereka dikembalikan oleh pemerintah. (RED/KNS)