BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membayar tunggakan gaji pegawai Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo selama dua bulan sekaligus. Langkah ini langsung membuat para pegawai kembali tersenyum setelah sempat menghadapi keterlambatan pembayaran.

Pembayaran tersebut melampaui janji awal yang sebelumnya hanya mencakup satu bulan gaji. Dedi mengakui dirinya tidak menepati janji awal, namun ia justru menambah pembayaran menjadi dua bulan demi meringankan beban pekerja.

“Hari ini janji saya tidak ditepati, tapi diingkari. Saya mohon maaf tidak bisa menepati janji,” ujar Dedi, Jumat (3/4/2026).

 

KDM Ringankan Beban Pekerja

Dedi kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para pegawai. Ia berharap pembayaran dua bulan gaji sekaligus dapat membantu memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya.

“Semoga dengan janji diingkari, anak dan istrinya bisa tersenyum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga berinteraksi santai dengan para pegawai. Para pekerja menyambut kabar tersebut dengan wajah gembira setelah menerima kepastian pembayaran gaji.

 

Pemprov Jabar Pastikan Masalah Hampir Selesai

 

Dedi menegaskan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 90 persen persoalan yang membelit Bandung Zoo. Ia menyebut pemerintah kini tinggal menuntaskan aspek pengelolaan dan kepemilikan.

“Masalahnya sudah 90 persen selesai. Tinggal soal pengelolaan dan kepemilikan,” tegasnya.

 

Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Gaji

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan juga mengambil langkah konkret. Sekretaris Disnaker Kota Bandung, Bariati Ratna, menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji 121 pekerja selama masa transisi.

Para pekerja menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung sekitar Rp4,7 juta per bulan.

“Kami mengimbau pekerja tetap bekerja maksimal dan menjaga keselamatan serta kesehatan hewan,” kata Bariati.

 

Pekerja Dikontrak sebagai Tenaga Ahli

 

Bariati menjelaskan pemerintah merekrut para pekerja sebagai tenaga ahli selama masa transisi sejak 25 Maret hingga 24 Mei 2026. Pemerintah menerapkan skema ini sambil menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang.

Ia menegaskan status tenaga ahli dipilih karena pekerjaan di kebun binatang membutuhkan keahlian khusus, seperti perawat satwa dan dokter hewan.

“Keahlian mereka tidak bisa digantikan sembarang orang,” jelasnya.

 

Pekerja Diminta Tetap Jaga Satwa

 

Pemerintah juga meminta para pekerja tetap menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi.

Bariati menegaskan para pekerja tetap berstatus pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, namun saat ini bekerja sebagai tenaga ahli yang difasilitasi pemerintah.