
JAKARTA – Rencana pembentukan lembaga baru untuk sertifikasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat penolakan keras dari parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan meminta agar pemerintah tidak menciptakan birokrasi tambahan yang berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan.
Kritik tajam ini mencuat dalam rapat kerja yang membahas standarisasi keamanan pangan untuk program unggulan nasional tersebut, Rabu (22/04/2026).
Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, menilai langkah pembentukan institusi sertifikasi baru merupakan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, Indonesia telah memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan keamanan pangan dengan standar internasional.
“Kita sudah punya BPOM RI yang kredibel dan diakui. Tidak perlu lagi membuat lembaga baru yang justru berpotensi tumpang tindih kewenangan. Kita harus efisien dan mengacu pada standar yang sudah ada,” tegas Achmad Ru’yat.
Parlemen mendesak pemerintah untuk lebih mengoptimalkan peran dan jangkauan BPOM ketimbang menghabiskan anggaran untuk membentuk struktur institusi tambahan.

Keamanan Pangan Harga Mati
Di sisi lain, pihak pemerintah melalui Badan Gizi Nasional tetap menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap dapur-dapur MBG adalah hal yang mutlak. Hal ini dilakukan guna mencegah risiko keracunan makanan serta memastikan kualitas nutrisi yang diterima masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah mewajibkan setiap dapur penyedia MBG memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi. Langkah ini diklaim sebagai upaya preventif untuk melindungi kesehatan jutaan penerima manfaat program di seluruh Indonesia.
Mencari Titik Tengah
Meskipun sepakat bahwa keamanan pangan adalah prioritas, DPR mengingatkan agar proses sertifikasi jangan sampai memberatkan pengelola dapur di daerah dengan aturan birokrasi yang berbelit. DPR meminta BGN berkolaborasi erat dengan BPOM untuk merumuskan protokol pengawasan yang praktis namun tetap ketat.
Publik kini menanti bagaimana model pengawasan final yang akan diterapkan. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci agar program raksasa ini tidak terhambat oleh ego sektoral maupun kerumitan administrasi yang tidak perlu.








Tinggalkan Balasan